Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Buka Turnamen Bulo Cup XIV, Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Kemeriahan mewarnai pembukaan Turnamen Sepak Bola Bulo Cup XIV yang digelar di Lapangan Sepak Bola Mabbulo Sipeppa, Sabtu (18/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, berharap ajang ini menjadi wadah lahirnya bibit-bibit atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi serta wadah pembinaan generasi muda di bidang olahraga, khususnya sepak bola. Kehadiran Bupati pun disambut antusias oleh masyarakat setempat, panitia, serta para peserta turnamen.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Plt Kasatpol PP dan Damkar Andi Gusti, Anggota DPRD Patahuddin, Kepala Desa Bulo Andi Rifai, serta tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Sidrap dan MUI Perkuat Program “Sidrap Berkah”, Fokus Pembinaan Moral Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Turnamen ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana mempererat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kualitas lapangan di Desa Bulo yang dinilai sudah sangat baik. Karena itu, ia berpesan agar fasilitas tersebut dapat dirawat secara maksimal.

“Saya berharap melalui kegiatan seperti ini, lapangan yang sudah bagus agar dirawat dengan baik supaya lahir bibit-bibit atlet berbakat yang mampu mengharumkan nama daerah, baik di tingkat regional maupun nasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pengembangan olahraga di Kabupaten Sidrap, termasuk melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Sidrap Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Perkuat Sinergi Lintas Daerah

“Pemerintah daerah akan terus hadir memberikan dukungan demi kemajuan olahraga, karena ini merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang,” jelasnya.

Turnamen Bulo Cup XIV diikuti oleh sejumlah tim yang siap bersaing secara sportif demi meraih gelar juara. Dengan terselenggaranya ajang ini, diharapkan semangat sportivitas dan kebersamaan terus terjaga di tengah masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sidak SD Negeri 1 Rijang Panua, Tekankan Kebersihan dan Pendidikan Karakter

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

BACA JUGA  Tidak Pandang Bulu,Bupati SAR: Siapapun yang Merusak Citra Kabupaten Sidrap Akan Saya Tindak

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Blusukan ke Pasar di Kendari, Pastikan Distribusi Beras dan Telur Berjalan Lancar

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending