Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Masamba–Makassar, Perkuat Konektivitas Wilayah Utara

Published

on

Kitasulsel–LUWUUTARA – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi meluncurkan penerbangan perdana rute Masamba–Makassar pulang-pergi (PP) sebagai langkah strategis meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah utara Sulawesi Selatan.

Soft launching ditandai dengan penerbangan perdana menggunakan pesawat ATR 72-500 milik Fly Jaya dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Andi Jemma, Senin (27/4/2026).

Penerbangan perdana tersebut turut diikuti jajaran Forkopimda Sulsel serta sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan yang ikut menumpangi pesawat menuju Kabupaten Luwu Utara.

“Alhamdulillah hari ini penerbangan perdana pesawat ATR Fly Jaya khusus untuk Masamba–Makassar PP. Mudah-mudahan ke depan ini bisa kita operasikan secara reguler,” ujar Andi Sudirman.

Menurutnya, penerbangan ini merupakan solusi mobilitas yang lebih cepat bagi masyarakat, sekaligus membuka akses yang lebih luas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Luwu Utara dan kawasan sekitarnya.

BACA JUGA  Prof Zudan Sebut Pimpinan DPRD Sulsel Punya Beban Berat 5 Tahun Mendatang

Saat ini, operasional awal penerbangan masih didukung melalui skema subsidi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat layanan transportasi udara di wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penerbangan tersebut secara optimal agar keberlanjutan rute ini dapat terjaga.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Luwu Utara dan daerah sekitarnya untuk memanfaatkan fasilitas penerbangan ini. Harus penuh penumpang demi kelancaran perjalanan masyarakat kita,” jelasnya.

Dengan hadirnya rute Masamba–Makassar ini, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin meningkat, waktu tempuh perjalanan dapat dipangkas secara signifikan, serta mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi, pariwisata, dan investasi di wilayah utara Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Sudirman Utus Tim ke Bone, Kaji Ulang Kenaikan PBB
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Meski Cedera, Atlet Dansa Sulsel Bersaudara Ade Tri Putra Kadiaman dan Anastasya Kadiaman Raih Medali Perak

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sudirman Utus Tim ke Bone, Kaji Ulang Kenaikan PBB

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Launching Kebun MBG Terintegrasi, Gubernur Sulsel: SPPG Wajib Serap Pangan Lokal

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending