Connect with us

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi IBI, Bahas Rangkaian HUT ke-75 dan Penguatan Layanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Senin (08/06/2026).

Pertemuan tersebut membahas rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) IBI ke-75 sekaligus mengundang Wakil Wali Kota Makassar untuk menghadiri sejumlah agenda yang akan digelar pada akhir Juni hingga awal Juli 2026.

Audiensi dihadiri Ketua IBI Kota Makassar, Emilia Harnani, bersama jajaran pengurus. Turut mendampingi Wakil Wali Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Hj. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, serta perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Melalui Lurah Paropo Terima Hibah Tanah di Jalan Dirgantara untuk Pelebaran Jalan Akses Warga

Dalam audiensi tersebut, IBI memaparkan sejumlah agenda peringatan HUT ke-75 yang akan melibatkan sekitar 3.000 bidan dari 25 ranting di Kota Makassar.

Kegiatan akan diawali dengan jalan sehat dan bakti sosial pada 28 Juni 2026 yang menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat sejak pagi hari.

Selanjutnya, puncak peringatan akan digelar pada 3 Juli 2026 di Four Points by Sheraton Makassar melalui seminar dan kegiatan ilmiah yang membahas isu-isu strategis di bidang kesehatan ibu dan anak.

Menanggapi paparan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi atas dedikasi para bidan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran bidan tidak hanya membantu proses persalinan, tetapi juga berperan penting dalam mendampingi kesehatan perempuan dan keluarga.

BACA JUGA  Dipanggil Jokowi ke IKN, Danny Pomanto Bakal Sampaikan Rencana Pemkot Makassar Bangun Kantor Perwakilan

“Bidan adalah sahabat perempuan. Mereka hadir mendampingi masyarakat sejak masa kehamilan, persalinan, masa nifas hingga tumbuh kembang anak. Peran ini sangat penting dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Aliyah Mustika Ilham juga mendorong agar peran bidan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar.

Ia menilai bidan memiliki kontribusi besar dalam berbagai program kesehatan keluarga, termasuk pendampingan ibu hamil, ibu menyusui, pemantauan tumbuh kembang anak, serta edukasi kesehatan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Aliyah berharap sinergi antara IBI dan Pemerintah Kota Makassar dapat terus ditingkatkan melalui dukungan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perangkat daerah terkait lainnya.

BACA JUGA  Munafri Tekankan Toleransi dan Harmoni di Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2026

“Pemerintah Kota Makassar sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kami berharap IBI terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pada kesempatan tersebut, Pengurus Cabang IBI Kota Makassar juga secara resmi mengundang Aliyah Mustika Ilham untuk menghadiri dan melepas peserta jalan sehat yang menjadi salah satu rangkaian utama peringatan HUT IBI ke-75.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Melalui Lurah Paropo Terima Hibah Tanah di Jalan Dirgantara untuk Pelebaran Jalan Akses Warga

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Buka Workshop Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Pemkot Makassar

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Ajak Jemaah Masjid Darussalam Bijak Berpilkada dan Ikut Sabtu Bersih

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending