Connect with us

NEWS

Kemenag Gelar Nikah Massal dan Islamic Wedding Expo 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 23 Juni

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama akan menggelar program nikah massal dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut dikemas dalam Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026 yang akan berlangsung di Smesco Exhibition Hall pada 27–28 Juni 2026.

Program yang mengusung konsep One Stop Nikah Solution itu menghadirkan beragam layanan dan edukasi bagi calon pengantin, mulai dari sesi ta’aruf, bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, pameran pernikahan, hingga nikah massal yang menjadi salah satu agenda utama kegiatan.

Pasangan calon pengantin yang ingin mengikuti program nikah massal dapat mendaftarkan diri melalui Kantor Urusan Agama sesuai domisili masing-masing di wilayah DKI Jakarta. Pendaftaran dibuka hingga 23 Juni 2026 dengan sejumlah persyaratan, antara lain melengkapi administrasi pernikahan, melaksanakan akad nikah di KUA wilayah DKI Jakarta, serta bersedia mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia.

Peserta yang terpilih nantinya akan menjadi representasi pasangan pengantin pada puncak pelaksanaan Nikah Fest 2026 di Smesco Exhibition Hall pada 27 Juni mendatang. Selain mengikuti prosesi nikah massal, peserta juga akan memperoleh bantuan modal usaha sesuai ketentuan panitia serta menjadi bagian dari program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah).

BACA JUGA  H Ikbal Ismail: Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Harus Jaga Nama Baik Bangsa di Tanah Suci

Nikah Fest 2026 merupakan salah satu dari 16 program dalam rangkaian Peaceful Muharam 1448 H yang mengusung tema “Menebar Maslahat, Menguatkan Umat”. Program tersebut dirancang untuk memperkuat kesiapan pasangan muda dalam membangun keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa Nikah Fest menjadi salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang tengah mempersiapkan pernikahan.

“Pernikahan tidak hanya berbicara tentang akad dan resepsi. Yang jauh lebih penting adalah membangun keluarga yang kokoh, saling menguatkan, dan mampu menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Bimas Islam Talks: Peaceful Muharam 1448 H – Public Expose Kolaborasi Lembaga Filantropi Islam di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu fokus utama Ditjen Bimas Islam. Oleh karena itu, pendekatan edukasi dan pendampingan bagi calon pengantin perlu terus diperluas agar setiap pasangan memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

BACA JUGA  Pindapata Nasional Gema Waisak 2026 Dihadiri 75 Bhikkhu dan 10 Ribu Umat di Jakarta

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Nikah Fest tidak hanya memberikan informasi mengenai layanan perkawinan, tetapi juga menghadirkan ruang pembelajaran terkait komunikasi keluarga, pembagian peran dan tanggung jawab suami-istri, pengelolaan konflik rumah tangga, hingga pentingnya membangun relasi yang sehat dan harmonis dalam keluarga.

“Peaceful Muharam kami arahkan agar menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui Nikah Fest, kami ingin menguatkan kesadaran bahwa keluarga yang baik merupakan fondasi bagi lahirnya masyarakat yang damai, peduli, dan berdaya,” katanya.

Selain Nikah Fest, rangkaian Peaceful Muharam 1448 H juga akan diisi berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya, di antaranya Muharaman Bersama Gen Z, 100.000 Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama untuk Bangsa, Lebaran Yatim dan Disabilitas, Indonesia Berkiblat, Festival Muharam Internasional, serta Gerakan Bersih-Bersih Masjid.

Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat sosial sekaligus memperkuat peran agama dalam kehidupan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan berdampak langsung.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menilai Nikah Fest menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan langsung dengan isu ketahanan keluarga yang saat ini menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA  RMS Resmi Kenakan Jaket PSI, Babak Baru Politik Nasional Dimulai

“Ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, kami ingin menghadirkan ruang edukasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan keluarga secara lebih matang,” ujarnya.

Menurut Thobib, layanan keagamaan harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kehadiran berbagai program dalam Nikah Fest, mulai dari ta’aruf session, bimbingan perkawinan hingga konsultasi keluarga, merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, inklusif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menambahkan, semangat Peaceful Muharam 1448 H sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, agar nilai-nilai agama tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan diterjemahkan menjadi aksi nyata yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Nikah Fest 2026 diharapkan menjadi wadah penguatan keluarga Indonesia sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda dalam membangun rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan mampu menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang damai, peduli, serta berdaya saing di masa depan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Gala Dinner Raker 2025, Annur Travel Satukan Kinerja dan Aksi Kemanusiaan

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

BACA JUGA  Sah! Komjen Dedi Prasetyo Dilantik Jadi Wakapolri

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

BACA JUGA  Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending