Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone Matangkan Implementasi Pidana Sosial dalam KUHP Baru

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone mulai mematangkan langkah implementasi pidana sosial sebagai bagian dari penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Rabu (24/6/2026), antara Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan jajaran Bapas Kelas II Watampone yang dipimpin Kepala Bapas, Nurmia.

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani pada 8 Januari 2026 terkait pelaksanaan pidana sosial serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.

Dalam kesempatan itu, Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapas Watampone yang membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung implementasi pidana sosial sebagai alternatif pemidanaan.

Menurutnya, program tersebut merupakan hal baru bagi Kabupaten Sidrap sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pelaksanaan, sistem pengawasan, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilannya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin PMT di Rumah Gizi Lanrang, Tekankan Pentingnya Asupan Sehat untuk Cegah Stunting

“Ini menjadi langkah yang nyata. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mendukung tujuan pokok dari program ini. Kami ingin dari hasil pertemuan ini mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait mekanisme pelaksanaan dan pengawasannya, karena ini merupakan hal yang baru di Kabupaten Sidrap. Kami juga ingin mengetahui apa saja yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut,” ujar Nurkanaah.

Implementasi KUHP Baru

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Watampone, Nurmia, menjelaskan bahwa pidana sosial merupakan salah satu bentuk pemidanaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Melalui ketentuan tersebut, hakim diberikan kewenangan untuk menjatuhkan pidana sosial sebagai alternatif pengganti pidana penjara dalam perkara-perkara tertentu yang memenuhi syarat.

“Pelaksanaan pidana sosial merupakan bagian dari implementasi KUHP baru. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, lembaga sosial, dan seluruh pemangku kepentingan karena ini menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Nurmia.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

Ia menambahkan, wilayah kerja Bapas Watampone mencakup lima kabupaten, termasuk Kabupaten Sidrap. Dalam pelaksanaannya, Bapas bertugas melakukan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana sosial yang dijalani oleh warga binaan.

Kurangi Overkapasitas Lapas

Menurut Nurmia, penerapan pidana sosial diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan sekaligus menciptakan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.

“Tidak semua pelaku tindak pidana harus menjalani hukuman penjara. Ada bentuk pidana lain yang dapat diterapkan, salah satunya pidana sosial yang disertai pembimbingan kemasyarakatan,” ungkapnya.

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelaksanaan pidana sosial, seperti fasilitas pelayanan sosial, rumah sakit, panti asuhan, maupun lokasi lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.

BACA JUGA  Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Sidrap Pantau Kebutuhan Pokok di Pasar Sentral Pangkajene

Bapas Watampone berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat membantu mengidentifikasi dan menyiapkan lokasi yang layak sehingga pelaksanaan pidana sosial dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perkuat Sinergi Antarinstansi

Audiensi tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sidrap, Muhammad Yusuf, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kolaborasi antara Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone ini menjadi bagian dari kesiapan daerah dalam mendukung implementasi KUHP baru, khususnya penerapan pidana sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dengan mengedepankan pembinaan, tanggung jawab sosial, dan reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pemasyarakatan, program pidana sosial diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

GSI SMP Sidrap 2026 Resmi Berakhir, Pitu Riase dan Maritengngae Raih Gelar Juara

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Kompetisi Gala Siswa Indonesia (GSI) jenjang SMP tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Tahun 2026 resmi berakhir pada Rabu (24/6/2026). Penutupan ajang pembinaan sepak bola pelajar tersebut berlangsung di Lapangan Andi Cammi Rappang, Kecamatan Panca Rijang, yang ditandai dengan penyerahan piala kepada para juara.

Pada kategori siswi, Kecamatan Pitu Riase berhasil keluar sebagai juara setelah mengalahkan Kecamatan Dua Pitue dengan skor tipis 1-0 di partai final. Sementara pada kategori siswa, Kecamatan Maritengngae sukses meraih gelar juara usai menundukkan Kecamatan Wattang Pulu dengan skor 1-0.

Penutupan kompetisi dilakukan secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang turut didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sirajuddin, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Muhammad Aries Yasin, Camat Panca Rijang, Faradilla Bakri, para kepala sekolah, serta sejumlah undangan lainnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Sulsel Jadi Provinsi Pertama di Indonesia

Apresiasi Sportivitas dan Semangat Peserta

Dalam sambutannya, Nurkanaah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat juang dan sportivitas selama mengikuti kompetisi yang berlangsung sejak 19 Juni 2026 tersebut.

Ia juga memberikan ucapan selamat kepada para juara dan berharap prestasi yang diraih dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang serta mampu bersaing di level yang lebih tinggi.

“Selamat kepada anak-anak kita yang berhasil meraih juara. Semoga prestasi ini dapat terus ditingkatkan hingga mampu bersaing di tingkat provinsi bahkan nasional,” ujar Nurkanaah.

Menurutnya, keberhasilan para juara merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta latihan yang dilakukan secara konsisten selama ini.

Ajang Pembinaan Karakter dan Talenta Muda

BACA JUGA  Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Ketahanan Pangan dalam HLM TPID Sulsel 2026

Wakil Bupati Sidrap juga memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana, guru olahraga, pelatih, serta seluruh sekolah yang telah mendukung terselenggaranya GSI tingkat Kabupaten Sidrap tahun ini.

Ia menegaskan bahwa Gala Siswa Indonesia tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga untuk meraih kemenangan, tetapi juga menjadi sarana penting dalam membentuk karakter generasi muda.

“GSI bukan hanya tentang menang dan kalah, tetapi juga tentang bagaimana anak-anak belajar disiplin, membangun kerja sama tim, menjunjung sportivitas, dan memiliki semangat pantang menyerah,” katanya.

Kepada peserta yang belum berhasil meraih gelar juara, Nurkanaah berpesan agar tidak berkecil hati karena pengalaman selama mengikuti kompetisi merupakan bagian dari proses pembelajaran yang berharga.

“Kepada yang belum berhasil menjadi juara, pengalaman yang diperoleh selama mengikuti pertandingan ini merupakan proses pembelajaran yang sangat berharga dalam kehidupan mereka,” tambahnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Tinjau Venue Tenis Meja Porsenijar Sulsel, Pastikan Kesiapan Atlet dan Fasilitas

Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Pada kesempatan tersebut, Nurkanaah juga mengajak masyarakat, khususnya para pecinta olahraga, untuk menjaga fasilitas olahraga serta kebersihan lingkungan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh generasi muda.

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap pelaksanaan GSI SMP 2026 dapat menjadi wadah pembinaan sekaligus sarana pencarian bibit-bibit atlet sepak bola potensial yang nantinya mampu mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional.

Melalui kompetisi yang berlangsung kompetitif dan penuh sportivitas ini, diharapkan semakin banyak talenta muda sepak bola Sidrap yang dapat berkembang dan menjadi bagian dari masa depan olahraga daerah yang lebih berprestasi.

Continue Reading

Trending