Connect with us

NEWS

Gempa M 4,7 Guncang Selatan Polewali Mandar

Published

on

Kitasulsel–POLEWALIMANDAR – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah selatan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Kamis (9/7) pagi. Gempa yang berpusat di laut tersebut turut dirasakan di sejumlah wilayah di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa terjadi pada pukul 09.09 WITA. Hasil analisis menunjukkan episenter berada di laut sekitar 50 kilometer di selatan Polewali Mandar dengan kedalaman 13 kilometer.

BMKG menyebut gempa tersebut merupakan gempa dangkal sehingga guncangannya terasa cukup nyata di sejumlah daerah di sekitar pusat gempa.

Berdasarkan peta tingkat guncangan BMKG, intensitas gempa mencapai III-IV MMI di Kabupaten Majene, Polewali Mandar, hingga Kota Parepare. Pada tingkat intensitas tersebut, getaran dirasakan nyata di dalam rumah, benda-benda ringan bergoyang, dan sebagian masyarakat merasakan guncangan yang cukup kuat.

BACA JUGA  PT Annur Maarif Cabang Pinrang Gelar Silaturahmi dan Manasik Umrah, Dr. Bunyamin Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik

Sementara itu, guncangan dengan intensitas II-III MMI juga dirasakan warga di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Mamuju, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Gowa, serta Kota Makassar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat gempa tersebut. Aparat dan instansi terkait masih melakukan pemantauan terhadap kondisi di wilayah yang terdampak.

BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta hanya mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan BMKG serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

BMKG juga menegaskan bahwa penyampaian parameter gempa merupakan bagian dari sistem peringatan dini untuk memberikan informasi secara cepat kepada masyarakat. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi masyarakat dalam mengambil langkah antisipatif apabila terjadi aktivitas seismik lanjutan.

BACA JUGA  Jejak Ketekunan Arisandi, dari Jamaah Annur Menjadi Mitra dengan Capaian Jamaah Terbanyak 2025
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Atas Permintaan Kejaksaan Agung, Bukan Terkait Penggeledahan Polri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia menegaskan bahwa pengamanan personelnya di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan tidak berkaitan dengan penggeledahan yang sedang dilakukan penyidik Polri di sejumlah lokasi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Muhammad Nas, menjelaskan pengamanan tersebut telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujar Muhammad Nas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).

BACA JUGA  DR.Bunyamin: Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

Pengamanan dan Penggeledahan Merupakan Proses Berbeda

Kapuspen TNI menegaskan bahwa pengamanan terhadap Jampidsus merupakan langkah pengamanan institusional dan tidak memiliki keterkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Polri.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” katanya.

Penggeledahan Berlangsung di Sejumlah Lokasi

Dalam rangkaian penyidikan, salah satu rumah yang berada di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, turut menjadi lokasi penggeledahan. Selama proses berlangsung, personel TNI terlihat berjaga di sekitar lokasi sebagai bagian dari pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan.

BACA JUGA  Jejak Ketekunan Arisandi, dari Jamaah Annur Menjadi Mitra dengan Capaian Jamaah Terbanyak 2025

Selain itu, penyidik juga menggeledah Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, tim menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang disimpan di dalam brankas tersembunyi di balik lemari di lantai dua bangunan.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan brankas rahasia yang berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

BACA JUGA  PT Annur Maarif Cabang Pinrang Gelar Silaturahmi dan Manasik Umrah, Dr. Bunyamin Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik

Hingga Kamis (9/7), penyidik Polri masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Kepolisian juga belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending