Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Wabup Luwu Timur Ikuti Raker Komisi II DPR RI Bahas Reformulasi Kebijakan Fiskal Daerah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, mengikuti secara virtual Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas reformulasi kebijakan fiskal daerah di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur, Malili, Kamis (30/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wabup didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, beserta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Rapat membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penguatan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Beberapa agenda utama yang menjadi pembahasan meliputi remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  Luwu Timur Jadi Role Model, Bupati Toraja Utara Puji Keasrian Penataan Wilayah Lutim

Forum ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola fiskal nasional agar hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah tetap berjalan optimal di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

Raker dan RDPU Komisi II DPR RI turut dihadiri Menteri Dalam Negeri RI, Sekretaris Jenderal Kemendagri, para Direktur Jenderal di lingkungan Kemendagri, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Ketua APKASI, Ketua Umum APPSI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, serta diikuti secara virtual oleh para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah penting untuk menyerap berbagai aspirasi, persoalan, dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan hubungan fiskal dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Monev Pelaksanaan Anggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Sulawesi di Kendari

“Kesempatan ini kami manfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi, keluhan, dan persoalan dari daerah, guna dicarikan solusi bersama,” ujar Rifqinizamy.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah ke depan akan mengklasifikasikan daerah berdasarkan kemampuan fiskalnya sebagai dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pendanaan dan penguatan kapasitas daerah.

Selain itu, Komisi II DPR RI menyoroti pentingnya penguatan kebijakan mengenai pajak daerah, retribusi, serta berbagai instrumen lain yang dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

Melalui forum tersebut, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti seluruh pembahasan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah reformasi fiskal nasional.

BACA JUGA  Perahu Naga Jadi Simbol Pemersatu Atlet Dayung Luwu Timur

Menurutnya, reformulasi kebijakan fiskal menjadi langkah penting untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tentu menyambut baik pembahasan ini, karena menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hj. Puspawati Husler.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap hasil pembahasan Komisi II DPR RI dapat melahirkan kebijakan fiskal yang lebih adaptif, berkeadilan, serta memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dan mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending