DISKOMINFO LUWU TIMUR
BPD dan Pemdes Tabarano Gelar Rapat Bulanan, Perkuat Sinergi dan Evaluasi Pembangunan Desa
Kitasulsel–LUWUTIMUR — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tabarano menggelar rapat koordinasi bulanan sebagai forum evaluasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pemerintahan serta pembangunan desa.
Pertemuan yang dihadiri anggota BPD dan seluruh aparat desa ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rapat rutin tersebut membahas berbagai agenda, mulai dari evaluasi pelaksanaan program kerja, pelayanan kepada masyarakat, realisasi kegiatan pembangunan, hingga penyelarasan program yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya.
Kepala Desa Tabarano, Rimal Manukallo, mengatakan rapat bulanan menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan BPD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Rapat rutin ini bukan sekadar agenda bulanan, tetapi menjadi ruang untuk mengevaluasi kinerja, menyamakan persepsi, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan komunikasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa, setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Rimal.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah desa dan BPD merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa. Melalui forum tersebut, setiap masukan, kritik, maupun usulan dari BPD menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, koordinasi yang terus terjalin ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tambahnya.
Rapat bulanan antara BPD dan Pemerintah Desa merupakan forum resmi yang dilaksanakan secara berkala sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Forum tersebut menjadi sarana pengawasan, evaluasi, serta penyelarasan pelaksanaan pemerintahan desa guna mewujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pertemuan rutin tersebut, Pemerintah Desa Tabarano berharap koordinasi antar lembaga desa semakin solid sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal serta menjawab kebutuhan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login