NEWS
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape
Kitasulsel–JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, objektif, dan tuntas kasus dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang saat ini masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Adang menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Adang dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Ingatkan Tanggung Jawab Kreator Konten
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu menilai perkembangan media sosial telah membuka ruang promosi yang semakin luas. Namun, menurutnya, kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus diiringi dengan tanggung jawab hukum dan etika, terutama jika melibatkan anak di bawah umur.
Adang menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari berbagai bentuk eksploitasi maupun paparan produk yang berpotensi membahayakan kesehatan dan masa depan mereka.
“Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Ia juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak sekaligus meningkatkan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Polda Metro Masih Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid vape yang diduga dilakukan oleh kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo melalui siaran langsung di kanal YouTube miliknya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut masih berstatus pengaduan dan sedang didalami oleh penyidik.
“Ini masih pengaduan tapi sedang dalam penyelidikan,” ujar Budi.
Menurutnya, penyidik akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Kasus tersebut ditangani Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari Advokat Thulus Pardosi pada 1 Agustus 2026.
Hingga kini, identitas anak yang diduga dilibatkan dalam promosi tersebut masih belum diketahui. Kepolisian juga mengimbau anak yang diduga menjadi korban maupun orang tua atau walinya untuk segera menghubungi penyidik guna memperoleh pendampingan dan bantuan.
Dalam laporan yang diterima polisi, terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak serta pelibatan anak dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login