Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Siapkan Hunian Sementara dan Bantuan Pangan bagi Warga Terdampak Pengosongan Lahan Laoli

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan warga Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, yang terdampak pengosongan lahan aset daerah tetap mendapatkan tempat tinggal sementara dan pemenuhan kebutuhan dasar selama masa transisi.

Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (31/7/2026), Pemkab Luwu Timur menjelaskan telah menyiapkan rumah kontrakan di Desa Lampia sebagai hunian sementara bagi warga yang pondoknya terdampak pengosongan lahan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan bahan makanan dan peralatan dapur untuk menunjang kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Luwu Timur, Muhammad Reza, mengatakan penyediaan fasilitas tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi setelah proses pengosongan lahan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal Usai Idulfitri 1447 H

“Penyediaan hunian sementara, bahan makanan hingga peralatan dapur merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar warga selama berada dalam masa transisi,” ujar Reza.

Pernyataan itu disampaikan menyusul berkembangnya laporan mengenai kondisi warga pascapenertiban lahan di Dusun Laoli. Sebelumnya, sebanyak 10 rumah warga dibongkar dalam proses penertiban yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026). Sebagian warga dilaporkan sempat bertahan di masjid setelah rumah mereka dibongkar, sementara barang-barang rumah tangga berhasil diselamatkan dari sisa bangunan.

Pemkab Luwu Timur juga memastikan seluruh barang milik warga yang dipindahkan dari kawasan tersebut untuk sementara diamankan di Balai Desa Harapan. Langkah ini dilakukan agar barang-barang tetap terjaga dan dapat diambil kembali oleh masing-masing pemilik sewaktu-waktu.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Hadiri Musrenbang Tematik Penanggulangan Kemiskinan Sulsel 2027

Selain menyediakan tempat tinggal sementara, pemerintah daerah menyalurkan berbagai kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, ikan kaleng, kopi, susu, teh, dan gula. Untuk mendukung aktivitas memasak di hunian sementara, warga juga diberikan kompor beserta tabung gas.

Menurut Reza, langkah yang dilakukan pemerintah tidak hanya sebatas memberikan bantuan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kehidupan masyarakat setelah tidak lagi mengelola lahan yang sebelumnya mereka tempati.

“Penyelesaian konflik tidak hanya berbicara mengenai besaran santunan, tetapi juga bagaimana penghidupan masyarakat dapat dipulihkan setelah tidak lagi mengusahakan lahan tersebut,” jelasnya.

Pemkab Luwu Timur menyebut pendekatan tersebut sejalan dengan rekomendasi terbaru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tertanggal 30 Juli 2026 yang menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terdampak, termasuk pemulihan penghidupan pascakonflik.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Dampak El Nino, BPBD Diminta Proaktif

Pemerintah daerah berharap berbagai langkah penanganan yang telah dilakukan dapat membantu warga menjalani masa transisi dengan lebih baik sembari menunggu proses penyelesaian selanjutnya terkait pengelolaan kawasan tersebut.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending