Connect with us

NEWS

Menhub Targetkan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online Terbit Sebelum HUT RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online dapat diterbitkan pada Agustus 2026. Regulasi tersebut diharapkan rampung sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

“Ya diharapkan Agustus ini. Diharapkan sebelumnya (17 Agustus),” ujar Dudy Purwagandhi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurut Dudy, sebelum Perpres resmi diterbitkan, Kementerian Perhubungan telah lebih dulu mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 sebagai langkah awal pengaturan transportasi online.

“Untuk dari Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan terkait dengan pemberlakuan yang sudah diberlakukan dari tanggal 1 Juli kemarin,” katanya.

BACA JUGA  Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Pemerintah menilai kehadiran Perpres tersebut akan menjadi payung hukum yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja transportasi berbasis aplikasi, sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi rapat koordinasi bersama pemerintah guna menyempurnakan substansi regulasi tersebut. Menurut Dasco, pembahasan Perpres kini telah memasuki tahap akhir.

“Iya hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi,” kata Dasco usai memimpin rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA  Prabowo: 2025 Gaji Guru Naik Satu Kali Gaji Pokok

Dengan target penyelesaian pada bulan ini, pemerintah berharap Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online segera berlaku sehingga mampu memperkuat perlindungan, kepastian hak, serta hubungan kemitraan yang lebih adil bagi para pengemudi transportasi online di Indonesia.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending