Connect with us

“Pelindo Mengajar”, Regional Head 4 Inspirasi Siswa SMA Islam Athirah 1 Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar “Pelindo Mengajar” untuk lebih mengenalkan pelabuhan dan Indonesia sebagai poros maritim dunia kepada siswa kelas XII di Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Athirah 1 Makassar.

Pelindo Mengajar merupakan sebuah program edukasi yang digagas Kementerian BUMN melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bidang Pendidikan. Di mana sebanyak 150 orang siswa kelas XII SMA Islam Athirah 1 Makassar memperoleh tambahan wawasan dan pengetahuan tentang kepelabuhanan pada hari ini, Kamis (23/2/2023).

Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis mengatakan, “Pelindo Mengajar” adalah ajang untuk memperkenalkan Pelindo dan juga Pelabuhan kepada para siswa.

“Seperti kita ketahui, pelabuhan memiliki peranan yang penting dalam Poros Maritim Dunia, di antaranya yaitu bagaimana memberikan kualitas layanan, melakukan konektivitas antar pelabuhan, mengintegrasi pelabuhan dengan kawasan pendukung, serta mendorong ekosistem digital maritim,” ujar Enriany dalam pemaparannya.

Selain memperkenalkan pelabuhan beserta fokus layanan bisnisnya, Regional Head 4 juga memotivasi para siswa untuk rajin belajar serta berwawasan luas agar bisa meraih cita-cita. “Semua harus menjadi sukses, semua siswa memiliki kesempatan untuk bisa berkontribusi terhadap negeri ini sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Karena negara kita membutuhkan generasi yang hebat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tukasnya.

Enriany menjelaskan bahwa “Pelindo Mengajar” menjadi salah satu bentuk peran serta Pelindo dalam membangun negeri melalui generasi penerus bangsa sekaligus sebagai salah satu wujud kontribusi nyata BUMN kepada masyarakat.

“Tentunya kegiatan ini sangat baik untuk memotivasi para siswa terutama yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas, di mana Pelindo akan terus mendukung pendidikan Indonesia dengan berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta menambah wawasan dan pengetahuan anak-anak tentang peran pelabuhan,” bebernya.

Departemen Head Hukum dan Humas Pelindo Regional 4, Erisanty menambahkan bahwa dengan kegiatan “Pelindo Mengajar”, Regional Head 4 Pelindo memotivasi dan berbagi cerita sehingga dapat menginspirasi dan membangun karakter para siswa.

“Pelindo Mengajar merupakan program inisiasi Kementerian BUMN yang diharapkan mampu mewujudkan BUMN Hebat, Negara Kuat, dan Rakyat Sejahtera,” tukas Erisanty.

Selain mengenalkan pelabuhan dan BUMN, pada kesempatan tersebut Pelindo Regional 4 juga menyerahkan bantuan berupa perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kepada pihak sekolah, serta memberikan hadiah kepada salah satu siswa berprestasi yang mengikuti kegiatan tersebut.

Hal ini sekaligus sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan untuk mencerdaskan anak bangsa dan mendukung digitalisasi dalam bidang pendidikan. Diharapkan bantuan dan kegiatan tersebut, bisa menunjang aktivitas belajar mengajar di SMA Islam Athirah 1 Makassar dan dapat meningkatkan prestasi para siswanya.

 

Tentang Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo, mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo berperan dalam menggerakkan perekonomian serta mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel