Connect with us

Ekonomi

Literasi Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57 Persen, Tapi Masih Tertinggal Jauh dari Inklusi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Pemahaman masyarakat Indonesia terhadap produk dan layanan keuangan menunjukkan perkembangan positif pada 2026. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional meningkat menjadi 69,57 persen.

Survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut mencatat kenaikan literasi sebesar 2,93 poin persentase dibandingkan capaian 2025 yang berada di angka 66,64 persen.

Namun, peningkatan literasi tersebut masih menyisakan kesenjangan yang cukup besar dengan tingkat inklusi keuangan.

Pada tahun yang sama, indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen. Angka ini naik 0,87 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 92,74 persen.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia relatif lebih mudah mengakses dan menggunakan produk keuangan dibandingkan memahami secara menyeluruh cara kerja, manfaat, serta risiko dari produk yang digunakan.

Literasi Tak Cukup Hanya Mengenal Produk Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tingginya inklusi tidak otomatis menunjukkan masyarakat telah memiliki pemahaman finansial yang memadai.

BACA JUGA  Satgas PASTI OJK Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal hingga Juli 2026, Rp204,3 Miliar Dana Korban Berhasil Dikembalikan

Menurut Friderica, terdapat standar khusus dalam menentukan seseorang dapat dikategorikan memiliki literasi keuangan. Pengukuran tersebut mencakup lima aspek yang harus terpenuhi secara menyeluruh, yakni pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku keuangan.

“Orang cuma tahu, tapi tidak punya keterampilan dan lain-lain. Atau dia tahu dan punya keterampilan, tetapi tidak yakin, itu tidak masuk juga dalam indeks literasi,” ujar Friderica dalam rilis hasil SNLIK 2026 di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, indikator tersebut mengikuti standar yang digunakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Karena itu, pengukuran literasi keuangan dibuat lebih komprehensif dibandingkan sekadar melihat apakah seseorang mengenal suatu produk finansial.

Berbeda dengan literasi, pengukuran inklusi lebih berkaitan dengan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Seseorang yang telah memiliki rekening atau menggunakan layanan finansial tertentu sudah dapat masuk dalam kategori inklusi.

“Kalau cuma tahu saja mungkin angkanya lebih besar dari ini, tetapi kita benar-benar harus memenuhi lima aspek dan itu sesuai dengan standar OECD,” jelasnya.

BACA JUGA  Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Jadi Penjabat

Digitalisasi Dongkrak Akses Keuangan

Menurut Friderica, perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.

Kemudahan membuka rekening secara digital, pertumbuhan dompet elektronik, serta semakin luasnya layanan finansial berbasis teknologi membuat masyarakat dapat memperoleh akses terhadap produk keuangan dengan lebih cepat.

Kondisi tersebut membuat angka inklusi tumbuh jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat literasi.

Namun, OJK melihat kesenjangan itu perlu mendapat perhatian. Masyarakat yang menggunakan layanan keuangan tanpa pemahaman memadai dinilai lebih rentan menghadapi berbagai persoalan, terutama ketika berhadapan dengan produk yang memiliki risiko tinggi atau ketentuan yang kompleks.

Banyak Pengaduan Bukan Selalu Pertanda Buruk

Kesenjangan antara akses dan pemahaman juga tercermin dari banyaknya laporan konsumen yang diterima OJK.

Friderica menyebut tingginya jumlah pengaduan bahkan menjadi perhatian ketika OJK berinteraksi dalam forum OECD. Meski demikian, ia tidak melihat banyaknya pengaduan semata-mata sebagai indikator negatif.

Menurutnya, keberanian masyarakat menyampaikan keluhan justru menunjukkan adanya peningkatan kesadaran mengenai hak konsumen dan saluran pengaduan yang tersedia.

BACA JUGA  UMKM Wajib Tahu! Sertifikat Halal Kini Bisa Diurus Secara Online, Ini Langkah-langkahnya

“Itulah kenapa pengaduan konsumen di tempat kita jumlahnya besar sekali. Tingginya aduan ini belum tentu hal yang jelek, artinya masyarakat juga tahu, paham, dan kenal ke mana mereka harus mengadu,” tuturnya.

Lampaui Rata-rata Negara OECD

Di sisi lain, capaian literasi keuangan Indonesia pada 2026 dinilai cukup kompetitif jika dibandingkan dengan rata-rata negara anggota OECD.

Berdasarkan data periode sebelumnya, rata-rata tingkat literasi keuangan negara-negara OECD berada di kisaran 63 persen. Dengan capaian 69,57 persen pada 2026, Indonesia telah berada di atas rata-rata tersebut.

Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan nasional telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Meski demikian, peningkatan literasi tetap perlu dikejar agar tidak terjadi ketimpangan yang terlalu besar dengan tingkat inklusi. Pemerintah dan regulator diharapkan terus memperkuat edukasi keuangan sehingga kemudahan masyarakat mengakses produk finansial diiringi kemampuan memahami manfaat, kewajiban, serta risikonya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending