POLITIK
PAN Belum Tentukan Sikap soal PPHN, Tunggu Kajian Badan Pengkajian MPR
Kitasulsel–JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) belum mengambil keputusan mengenai wacana penerapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Partai tersebut memilih menunggu hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI sebelum menentukan sikap terhadap opsi hukum PPHN.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengatakan pembahasan mengenai PPHN masih berada dalam tahap pengkajian. Menurutnya, keputusan PAN harus didasarkan pada hasil kajian yang komprehensif.
“Kita masih melakukan kajian melalui Badan Pengkajian di MPR. Jadi sampai dengan kajian itu tuntas baru kita kemudian bisa melihat lebih lanjut lagi,” kata Eddy saat dihubungi, Rabu (12/8/2026).
Saat ini terdapat tiga alternatif yang tengah menjadi bahan pembahasan di MPR terkait landasan hukum PPHN. Ketiga pilihan tersebut adalah melakukan perubahan terhadap konstitusi, menetapkannya melalui Ketetapan MPR (Tap MPR), atau tetap mengaturnya dalam undang-undang.
Eddy menilai hasil kajian Badan Pengkajian nantinya akan menjadi pijakan untuk melihat opsi mana yang paling sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus tujuan pembentukan PPHN.
“Kalau sudah ada pengkajian, saya kira kajian itu nanti akan melahirkan pilihan yang memang sesuai dengan aturan hukum dan tujuan pelaksanaan PPHN,” ujarnya.
Ia menegaskan PAN belum berada pada tahap untuk memilih salah satu dari tiga opsi tersebut. Menurut Eddy, partainya perlu terlebih dahulu melihat hasil kajian secara utuh sebelum memberikan pandangan.
“Kita kan harus menunggu kajian, baru kita bisa kaji hasil kajiannya. Belum dikaji, hasil kajian belum final, apa yang kita mau kaji?” tegasnya.
Setelah hasil kajian diterima, PAN akan mempelajarinya secara lebih mendalam sebelum menentukan sikap terkait bentuk hukum maupun mekanisme penerapan PPHN.
“Nanti kalau ada kajiannya, baru nanti kita pelajari mendalam, terus kita nanti putuskan sesuai dengan hasil yang disampaikan oleh Badan Pengkajian di MPR RI,” lanjut Eddy.
PPHN Didorong Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyerahkan proses pembahasan PPHN kepada mekanisme yang berlaku di MPR.
Hal tersebut disampaikan Muzani setelah bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dalam pertemuan itu, pimpinan MPR menyerahkan konsep PPHN yang sebelumnya masih berbentuk draf dan telah dibahas oleh tim yang dibentuk lembaga tersebut.
Menurut Muzani, Presiden pada prinsipnya memberikan ruang kepada MPR untuk memproses PPHN berdasarkan mekanisme konstitusional.
“Kami menyampaikan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara yang pada tahun lalu masih berupa draf dan dalam pembahasan oleh tim yang kami bentuk,” kata Muzani.
Ia menjelaskan, PPHN diarahkan bukan sebagai pedoman untuk satu pemerintahan saja. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan pembangunan yang berlaku secara berkesinambungan dan melintasi pergantian pemerintahan.
“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan,” ujar Muzani.
Dengan demikian, pembahasan PPHN kini masih berproses, termasuk menentukan bentuk hukum yang paling tepat. PAN sendiri memilih menunggu hasil kajian resmi sebelum mengambil posisi dalam pembahasan tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login