Connect with us

Dinas kesehatan Makassar

Bayi Meninggal Tiga Hari Setelah Lahir di Salah Satu RSIA Makassar, Dugaan Kelalaian Diusut, Investigasi Dibuka

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR — Kematian seorang bayi hanya tiga hari setelah dilahirkan di salah satu rumah sakit ibu dan anak (RSIA) di Makassar kini menjadi perhatian serius. Keluarga mempertanyakan penanganan medis yang diberikan, sementara Dinas Kesehatan Makassar dan DPRD Makassar mendorong pemeriksaan menyeluruh.

Bayi tersebut lahir melalui operasi caesar pada 10 Agustus 2026 dan meninggal pada 13 Agustus 2026. Sebelum meninggal, keluarga menyebut terjadi perubahan kondisi pada bayi, termasuk bibir yang berubah kebiruan.

Kondisi tersebut disebut telah disampaikan kepada pihak rumah sakit. Namun, keluarga mempertanyakan respons yang diberikan terhadap perubahan kondisi bayi.

Persoalan itu kemudian berkembang menjadi dugaan kelalaian. Meski demikian, belum ada kesimpulan resmi bahwa kematian bayi disebabkan kelalaian medis. Hal tersebut masih harus dibuktikan melalui investigasi dan pemeriksaan rekam medis.

BACA JUGA  Dinkes Kota Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024

DPRD Minta Audit Menyeluruh

Komisi D DPRD Makassar turun tangan dengan melakukan inspeksi ke rumah sakit pada 20 Agustus 2026.

DPRD meminta Dinas Kesehatan Makassar melakukan audit untuk menelusuri seluruh rangkaian pelayanan, mulai dari proses persalinan, perawatan bayi, tindakan medis hingga penanganan ketika kondisi bayi mengalami perubahan.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada klaim keluarga maupun penjelasan sepihak rumah sakit.

Investigasi Melibatkan Organisasi Profesi

Perkembangan terbaru pada 23 Agustus 2026, rumah sakit menyatakan telah membuka investigasi internal dan berkoordinasi dengan organisasi profesi terkait, termasuk Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Makassar telah menyurati pihak rumah sakit dan dijadwalkan melakukan pertemuan dengan manajemen pada Senin, 24 Agustus 2026.

BACA JUGA  Mulai Disalurkan ke Puskesmas Makassar, Nursaida: Ambulance Transportasi Dilengkapi Technologi

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurai persoalan secara lebih objektif berdasarkan rekam medis dan keterangan tenaga kesehatan yang menangani pasien.

Keluarga Menunggu Jawaban

Keluarga kini menunggu hasil investigasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran standar pelayanan atau kelalaian yang terbukti berkontribusi terhadap kematian bayi, keluarga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum.

Namun hingga hasil pemeriksaan keluar, dugaan kelalaian tidak boleh dianggap sebagai kesimpulan akhir.

Kini pertanyaan terbesar berada pada hasil investigasi: apakah kematian bayi tersebut murni akibat kondisi medis, atau terdapat persoalan dalam penanganan yang seharusnya dapat dicegah?

Jawaban atas pertanyaan itu diharapkan muncul dari pemeriksaan medis dan audit yang dilakukan secara transparan.

BACA JUGA  Dinkes Genjot Implementasi KTR di Kota Makassar Menuju Kepatuhan 80 Persen
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending