Connect with us

Kriminal

Balap Liar hingga Geng Motor Resahkan Warga Makassar , Polisi Amankan 20 Motor knalpot brong dalam Patroli Malam

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR — Aktivitas balap liar, kendaraan berknalpot brong hingga kelompok geng motor kembali menjadi perhatian kepolisian di Kota Makassar. Dalam rangkaian patroli dan penertiban yang dilakukan di sejumlah titik, polisi mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di wilayah Panakkukang, polisi mengamankan lima remaja bersama empat sepeda motor setelah menemukan sekelompok anak muda yang mencurigakan di kawasan Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Minggu (30/8/2026) malam.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dani Ardin, mengatakan penindakan tersebut bermula ketika personel sedang melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat petugas melintas di kawasan Pengayoman, polisi melihat sekelompok anak muda yang sedang singgah. Ketika hendak ditegur dan diperiksa, kelompok tersebut justru langsung melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, lima remaja berhasil diamankan bersama empat unit sepeda motor dan dibawa ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan keterangan bahwa kelima remaja tersebut sebelumnya mengikuti aksi balap liar di kawasan Jalan Veteran, Makassar. Setelah aksi tersebut dibubarkan polisi, mereka kemudian melarikan diri menuju wilayah hukum Polsek Panakkukang.

BACA JUGA  Kapolres Sidrap Buka Suara soal 12 Passobis yang Ditangkap Polda Jabar

Polisi menduga kelompok tersebut masih akan kembali melakukan balap liar sebelum akhirnya ditemukan dan diamankan dalam patroli malam tersebut. Para remaja selanjutnya akan diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penindakan serupa juga dilakukan personel Polsek Mamajang di Jalan Veteran Selatan pada Minggu (30/8) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 sepeda motor diamankan karena ditemukan berbagai pelanggaran.

Dari 15 kendaraan yang diamankan, tujuh sepeda motor menggunakan knalpot brong, sedangkan delapan lainnya tidak dilengkapi dokumen kendaraan berupa STNK dan SIM.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda bersama personel gabungan. Sasaran operasi bukan hanya kendaraan dengan knalpot bising, tetapi juga kelompok geng motor yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban di jalan-jalan protokol Makassar.

Kapolsek Mamajang mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat. Suara knalpot brong yang keras dinilai mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam dan jam-jam istirahat.

BACA JUGA  Palopo Geger! Remaja Perempuan Berlumuran Darah Mengaku Diancam Dijadikan Tumbal

Selain persoalan kebisingan, keberadaan kelompok pengendara yang berkendara secara berkelompok juga menjadi perhatian karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Kondisi tersebut membuat kepolisian meningkatkan patroli di sejumlah wilayah, khususnya pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah balap liar, aktivitas geng motor maupun gangguan lain sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dalam operasi di Mamajang, pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan tindakan berupa tilang. Sementara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis disita sebagai barang bukti.

Untuk pengendara yang masih di bawah umur dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan, polisi melakukan pembinaan serta berkoordinasi dengan orang tua atau wali.

Polsek Manggala juga melakukan langkah serupa melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (29/8). Sebanyak 15 motor berknalpot brong diamankan dalam operasi di kawasan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya memeriksa knalpot kendaraan, tetapi juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lain seperti kepemilikan senjata tajam, minuman keras, obat-obatan terlarang dan barang berbahaya lainnya.

BACA JUGA  Polri Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

Rangkaian penertiban ini menunjukkan bahwa patroli kepolisian tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga diarahkan untuk menjaga rasa aman masyarakat di tengah keresahan terhadap aktivitas kelompok motor dan balap liar.

Polisi mengimbau para pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, membawa dokumen lengkap dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu keamanan lingkungan. Terlebih, aksi balap liar dan aktivitas kelompok motor yang dilakukan pada malam hari tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan gangguan kamtibmas.

Kepolisian memastikan patroli dan penertiban akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan ruang gerak pelaku balap liar dan kelompok motor yang meresahkan, sekaligus menciptakan suasana Kota Makassar yang lebih aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending