Connect with us

Danny Pomanto Doakan Kepergian Adik Kandung Bupati Jeneponto: Semoga Husnul Khotimah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan rasa belasungkawa atas meninggalnya Kepala BPBD Jeneponto Ikrar Ishak Iskandar.

Adik kandung Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar itu menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Selasa (9/05/2023) pagi.

Usai mendengar kabar duka tersebut di sela-sela kesibukannya, Wali Kota Danny Pomanto langsung menuju rumah duka di Perumahan Bumi Permata Hijau, Jalan Sultan Alauddin.

Tiba di rumah duka, Danny Pomanto memberikan dukungan moral kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan.

Ia juga tampak memeluk Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar dan mendoakan agar almarhum husnul khotimah.

“Saya secara pribadi, mewakili pemerintah kota dan  masyarakat Makassar mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Ikrar Iskandar yang juga adik Kandung Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar, semoga almarhum husnul khotimah,” doa Danny Pomanto.

Almarhum Ikrar Ishak Iskandar meninggal dunia di usia yang ke-50 tahun karena sakit dan sempat dirawat di PCC RSUP Wahidin Sudirohusodo.

Rencananya, almarhum Ikrar Ishak Iskandar akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto pada 10 Mei 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel