Connect with us

Kadisdik Kota Makassar Pastikan Server PPDB Tahun 2023 Aman

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai mematangkan persiapan jelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, pihaknya telah melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan dari sistem yang akan digunakan saat pendaftaran. Ia menyebut selama simulasi berlangsung tidak terdapat kendala yang signifikan. “Hari Sabtu lalu sudah simulasi semua operator,” ujar Muhyiddin, Rabu (21/6/2023).

Muhyiddin mengatakan segala data yang diperlukan juga sedang diperbarui dengan cermat, termasuk pembenahan data yang terkait dengan update Dapodik. Hal ini dilakukan agar akun-akun siswa tidak mengalami masalah saat mendaftar.

Sehingga, Ia menyebut pihaknya telah siap melaksanakan PPDB 2023 termasuk Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia server.

Muhyiddin melanjutkan kekuatan sistem yang PPDB yang akan digunakan tahun ini akan sama dengan yang tahun lalu. Di mana, server yang digunakan telah disiapkan di ruang kontrol Kominfo yang berada di lantai 10, Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Muhyiddin juga berharap agar semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang dapat menghambat proses PPDB.

“Insya Allah siap. Mudah-mudahan kita berdoa tidak ada (masalah) karena kominfo juga sudah siap. artinya server yang digunakan sudah siap,” terang Muhyiddin.

Muhyiddin mengatakan dalam menjalankan mekanisme pendaftaran, peserta PPDB Makassar daapat mengakses melalui . Link pendaftaran dapat diakses melalui https://ppdb.makassarkota.go.id/.

Ia menambahkan Disdik Makassar memberikan dua pilihan kepada orang tua peserta didik jika menemui kendala dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB ini. Yakni pertama, pengaduan dapat diajukan langsung ke sekolah. Kedua, pengaduan juga dapat disampaikan melalui kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Hal-hal seperti ini, kami komunikasikan dengan baik, artinya kami akan memberikan layanan terbaik dan tentunya kami berdoa, mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar,” tutup Muhyiddin.

Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Makassar mulai dibuka pada tanggal 24 – 28 Juni 2023 untuk jalur zonasi dan pengumuman pada tanggal 29 Juni 2023. Lalu, pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023.

Sedangkan, jadwal pendaftaran untuk jalur non zonasi dibuka pada tanggal 2 – 5 Juli 2023 dan pengumuman pada tanggal 6 Juli 2023. Serta pendaftaran ulang untuk jalur non zonasi pada tanggal 7 – 8 Juli 2023. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel