Connect with us

DPRD Kota Makassar

Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Makassar 2024 – 2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/10/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD kota Makassar Supratman dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Andi Suharmika.

Sekertaris DPRD kota Makassar H Dahyal menyebut dalam pembacaan surat keputusan bahwa, agenda pada rapat ini adalah Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Kota Makassar Jabatan 2024 – 2029.

Hasil pada rapat ini DPRD kota Makassar memiliki 9 fraksi yang terbentuk sebagai berikut:

Fraksi Partai Nasdem

Supratman. : Penasehat

Ari Ashari Ilham : Ketua

Irwan Jafar. : Wakil ketua

A. Odhika Cakra Satriawan : Sekretaris

BACA JUGA  Pelantikan DPRD Makassar 2024, Sejarah Baru dengan Gaya Sederhana

M. Yahya : Anggota

H. Ruslan Lallo. : Anggota

H Syaiful. : Anggota

H Jufri Pabe. : Anggota

Fraksi Partai Golkar

Andi Suharmika Hasir. : Penasehat

Muhammad Yulianto Badwi : Ketua

Ismail. : Wakil Ketua 1

Arifin Majid. : Wakil Ketua 2

Ruslan Mahmud. : Sekretaris

Eshin Usami Nur Rahman : Bendahara

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anwar Faruq. : Penasehat

andi Hadi Ibrahim Baso : Ketua

Rezeki Nur. : Sekretaris

Hartono. : Bendahara

Azwar Rasmin. : Anggota

Adi Akbar. : Anggota

Fraksi Partai Gerindra

Kasrudi. : Ketua Fraksi

Eric Horas. : Wakil Ketua

Muh. Farid Rayendra: Wakil Ketua

A. Pahlevi : Sekretaris

Budi Hastuti. : Bendahara

Idris. : Juru Bicara

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Andi Makmur Burhanuddin ; Ketua

Imam Musakkar. : Wakil Ketua

Basdir. : Sekertaris

Fahrizal Arrahman Husain: Wakil Sekretris

BACA JUGA  Fatma Wahyuddin Mendorong Revisi Perda Sampah: Pentingnya Detail dalam Zonasi dan Tarif

Zulhajar. : Bendahara

Fraksi Partai PDI-perjuangan

Andi Suhada Sappaile: Ketua

Mesakh Raymond Rantepadang: Sekretaris

William. : Bendahara

dr. Udin Shaputra Malik : Anggota

Andi Tenri Uji Idris. : Anggota

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Rachmat Taqwa Qurais : Ketua

H. Irwan Hasan. : Sekretaris

Hj. Umiyati. : Bendahara

Fasruddin Rusli . : Anggota

H. Meinsani Kecca. : Anggota

Fraksi Mulia

Ray Suryadi Arsyad : Ketua

Dr. Tri Sulkarnain Ahmad: Wakil Ketua

Rezki. : Sekretaris

Irmawati Sila : Wakil Sekretaris

Muchlis A. Misbah : Bendahara

Fraksi Amanat Persatuan Indonesia

Irfan Malluserang : Ketua

Sangkala Saddiko : Wakil Ketua

dr. Yulius Patandianan : Sekretaris

Muh Nasir Rurung : Bendahara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Budi Hastuti Sosialisasikan Perda Perlindungan Perawat di Makassar

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Pemberhentian RT dan RW di Makassar Jelang Pilkada Diduga Kepentingan Politik
Continue Reading

Trending