Connect with us

DPRD Kota Makassar

Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Makassar 2024 – 2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/10/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD kota Makassar Supratman dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Andi Suharmika.

Sekertaris DPRD kota Makassar H Dahyal menyebut dalam pembacaan surat keputusan bahwa, agenda pada rapat ini adalah Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Kota Makassar Jabatan 2024 – 2029.

Hasil pada rapat ini DPRD kota Makassar memiliki 9 fraksi yang terbentuk sebagai berikut:

Fraksi Partai Nasdem

Supratman. : Penasehat

Ari Ashari Ilham : Ketua

Irwan Jafar. : Wakil ketua

A. Odhika Cakra Satriawan : Sekretaris

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari

M. Yahya : Anggota

H. Ruslan Lallo. : Anggota

H Syaiful. : Anggota

H Jufri Pabe. : Anggota

Fraksi Partai Golkar

Andi Suharmika Hasir. : Penasehat

Muhammad Yulianto Badwi : Ketua

Ismail. : Wakil Ketua 1

Arifin Majid. : Wakil Ketua 2

Ruslan Mahmud. : Sekretaris

Eshin Usami Nur Rahman : Bendahara

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anwar Faruq. : Penasehat

andi Hadi Ibrahim Baso : Ketua

Rezeki Nur. : Sekretaris

Hartono. : Bendahara

Azwar Rasmin. : Anggota

Adi Akbar. : Anggota

Fraksi Partai Gerindra

Kasrudi. : Ketua Fraksi

Eric Horas. : Wakil Ketua

Muh. Farid Rayendra: Wakil Ketua

A. Pahlevi : Sekretaris

Budi Hastuti. : Bendahara

Idris. : Juru Bicara

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Andi Makmur Burhanuddin ; Ketua

Imam Musakkar. : Wakil Ketua

Basdir. : Sekertaris

Fahrizal Arrahman Husain: Wakil Sekretris

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile Apresiasi Program MBG Prabowo

Zulhajar. : Bendahara

Fraksi Partai PDI-perjuangan

Andi Suhada Sappaile: Ketua

Mesakh Raymond Rantepadang: Sekretaris

William. : Bendahara

dr. Udin Shaputra Malik : Anggota

Andi Tenri Uji Idris. : Anggota

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Rachmat Taqwa Qurais : Ketua

H. Irwan Hasan. : Sekretaris

Hj. Umiyati. : Bendahara

Fasruddin Rusli . : Anggota

H. Meinsani Kecca. : Anggota

Fraksi Mulia

Ray Suryadi Arsyad : Ketua

Dr. Tri Sulkarnain Ahmad: Wakil Ketua

Rezki. : Sekretaris

Irmawati Sila : Wakil Sekretaris

Muchlis A. Misbah : Bendahara

Fraksi Amanat Persatuan Indonesia

Irfan Malluserang : Ketua

Sangkala Saddiko : Wakil Ketua

dr. Yulius Patandianan : Sekretaris

Muh Nasir Rurung : Bendahara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Pertahankan Prestasi Lima Tahun Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026). Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman.

Raihan tersebut menjadi prestasi istimewa bagi Kota Makassar karena berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2025. Capaian itu sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Andi Arwin Sebagai Pjs Wali Kota Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan hanya hasil kerja pemerintah semata, melainkan buah dari kolaborasi seluruh elemen, mulai dari DPRD, Forkopimda, hingga dukungan masyarakat Kota Makassar.

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa capaian WTP menjadi indikator penting bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kota Makassar terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Ia menyebut sejumlah temuan yang sebelumnya kerap berulang kini semakin berkurang berkat pembenahan sistem yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sektor pemerintahan.

“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda Pendidikan, Fatma Wahyuddin Dorong Kesadaran Masyarakat di Makassar

Meski demikian, Appi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses pembenahan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah rekomendasi dan catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah ke depan.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran daerah harus benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara ketat dan mendalam sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut mencakup kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan laporan keuangan.

BACA JUGA  DPRD Makassar Dorong Percepatan Program Strategis Pemkot di 2025

Winner menambahkan, seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP telah melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD sebelum laporan diterbitkan secara resmi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Keberhasilan Kota Makassar mempertahankan opini WTP lima tahun berturut-turut dinilai menjadi sinyal positif bagi pembangunan daerah. Prestasi tersebut tidak hanya mencerminkan disiplin dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan di berbagai sektor.

Continue Reading

Trending