Connect with us

DPRD Kota Makassar

Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Makassar 2024 – 2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/10/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD kota Makassar Supratman dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Andi Suharmika.

Sekertaris DPRD kota Makassar H Dahyal menyebut dalam pembacaan surat keputusan bahwa, agenda pada rapat ini adalah Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Kota Makassar Jabatan 2024 – 2029.

Hasil pada rapat ini DPRD kota Makassar memiliki 9 fraksi yang terbentuk sebagai berikut:

Fraksi Partai Nasdem

Supratman. : Penasehat

Ari Ashari Ilham : Ketua

Irwan Jafar. : Wakil ketua

A. Odhika Cakra Satriawan : Sekretaris

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Akan Sidak Pasar Jelang

M. Yahya : Anggota

H. Ruslan Lallo. : Anggota

H Syaiful. : Anggota

H Jufri Pabe. : Anggota

Fraksi Partai Golkar

Andi Suharmika Hasir. : Penasehat

Muhammad Yulianto Badwi : Ketua

Ismail. : Wakil Ketua 1

Arifin Majid. : Wakil Ketua 2

Ruslan Mahmud. : Sekretaris

Eshin Usami Nur Rahman : Bendahara

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anwar Faruq. : Penasehat

andi Hadi Ibrahim Baso : Ketua

Rezeki Nur. : Sekretaris

Hartono. : Bendahara

Azwar Rasmin. : Anggota

Adi Akbar. : Anggota

Fraksi Partai Gerindra

Kasrudi. : Ketua Fraksi

Eric Horas. : Wakil Ketua

Muh. Farid Rayendra: Wakil Ketua

A. Pahlevi : Sekretaris

Budi Hastuti. : Bendahara

Idris. : Juru Bicara

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Andi Makmur Burhanuddin ; Ketua

Imam Musakkar. : Wakil Ketua

Basdir. : Sekertaris

Fahrizal Arrahman Husain: Wakil Sekretris

BACA JUGA  Belum Capai Target, DPRD Makassar Diminta Kawal Peningkatan PAD

Zulhajar. : Bendahara

Fraksi Partai PDI-perjuangan

Andi Suhada Sappaile: Ketua

Mesakh Raymond Rantepadang: Sekretaris

William. : Bendahara

dr. Udin Shaputra Malik : Anggota

Andi Tenri Uji Idris. : Anggota

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Rachmat Taqwa Qurais : Ketua

H. Irwan Hasan. : Sekretaris

Hj. Umiyati. : Bendahara

Fasruddin Rusli . : Anggota

H. Meinsani Kecca. : Anggota

Fraksi Mulia

Ray Suryadi Arsyad : Ketua

Dr. Tri Sulkarnain Ahmad: Wakil Ketua

Rezki. : Sekretaris

Irmawati Sila : Wakil Sekretaris

Muchlis A. Misbah : Bendahara

Fraksi Amanat Persatuan Indonesia

Irfan Malluserang : Ketua

Sangkala Saddiko : Wakil Ketua

dr. Yulius Patandianan : Sekretaris

Muh Nasir Rurung : Bendahara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Tindak Lanjuti Dugaan Persoalan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan terkait tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Makassar, khususnya pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang menyoroti dugaan praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Makassar.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi secara menyeluruh, pemeriksaan terhadap seluruh proses pengisian jabatan kepala sekolah, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima langsung perwakilan massa aksi untuk berdialog dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan.

BACA JUGA  Rachmat Taqwa Qurais Minta Tunggu Putusan MK Sebelum Bahas Transisi Pemkot Makassar

Menurut Ari, seluruh masukan dari masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Aspirasi masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami menerima seluruh tuntutan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi D akan meminta penjelasan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” ujar Ari Ashari.

Ia menegaskan bahwa Komisi D akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus didalami berdasarkan fakta dan data yang valid serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA  Belum Capai Target, DPRD Makassar Diminta Kawal Peningkatan PAD

Ari juga memastikan DPRD Kota Makassar akan terus mengawal setiap proses yang berkaitan dengan tata kelola sektor pendidikan agar berjalan secara akuntabel dan transparan.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Makassar.

“Komisi D berkomitmen mengawal tata kelola pendidikan agar semakin baik, akuntabel, transparan, serta mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Setelah melakukan dialog dengan Ketua Komisi D, perwakilan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen berisi tuntutan sebagai bahan tindak lanjut DPRD Kota Makassar sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

BACA JUGA  DPRD Makassar Soroti Krisis Lahan Pemakaman, Desak Tambahan TPU Baru

Komisi D DPRD Kota Makassar menyatakan akan menjadwalkan langkah lanjutan, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang komprehensif sebagai dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Continue Reading

Trending