DPRD Kota Makassar
Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Makassar 2024 – 2029

Kitasulsel–MAKASSAR – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/10/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD kota Makassar Supratman dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Andi Suharmika.

Sekertaris DPRD kota Makassar H Dahyal menyebut dalam pembacaan surat keputusan bahwa, agenda pada rapat ini adalah Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Kota Makassar Jabatan 2024 – 2029.
Hasil pada rapat ini DPRD kota Makassar memiliki 9 fraksi yang terbentuk sebagai berikut:

Fraksi Partai Nasdem
Supratman. : Penasehat
Ari Ashari Ilham : Ketua
Irwan Jafar. : Wakil ketua
A. Odhika Cakra Satriawan : Sekretaris
M. Yahya : Anggota
H. Ruslan Lallo. : Anggota
H Syaiful. : Anggota
H Jufri Pabe. : Anggota
Fraksi Partai Golkar
Andi Suharmika Hasir. : Penasehat
Muhammad Yulianto Badwi : Ketua
Ismail. : Wakil Ketua 1
Arifin Majid. : Wakil Ketua 2
Ruslan Mahmud. : Sekretaris
Eshin Usami Nur Rahman : Bendahara
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Anwar Faruq. : Penasehat
andi Hadi Ibrahim Baso : Ketua
Rezeki Nur. : Sekretaris
Hartono. : Bendahara
Azwar Rasmin. : Anggota
Adi Akbar. : Anggota
Fraksi Partai Gerindra
Kasrudi. : Ketua Fraksi
Eric Horas. : Wakil Ketua
Muh. Farid Rayendra: Wakil Ketua
A. Pahlevi : Sekretaris
Budi Hastuti. : Bendahara
Idris. : Juru Bicara
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Andi Makmur Burhanuddin ; Ketua
Imam Musakkar. : Wakil Ketua
Basdir. : Sekertaris
Fahrizal Arrahman Husain: Wakil Sekretris
Zulhajar. : Bendahara
Fraksi Partai PDI-perjuangan
Andi Suhada Sappaile: Ketua
Mesakh Raymond Rantepadang: Sekretaris
William. : Bendahara
dr. Udin Shaputra Malik : Anggota
Andi Tenri Uji Idris. : Anggota
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Rachmat Taqwa Qurais : Ketua
H. Irwan Hasan. : Sekretaris
Hj. Umiyati. : Bendahara
Fasruddin Rusli . : Anggota
H. Meinsani Kecca. : Anggota
Fraksi Mulia
Ray Suryadi Arsyad : Ketua
Dr. Tri Sulkarnain Ahmad: Wakil Ketua
Rezki. : Sekretaris
Irmawati Sila : Wakil Sekretaris
Muchlis A. Misbah : Bendahara
Fraksi Amanat Persatuan Indonesia
Irfan Malluserang : Ketua
Sangkala Saddiko : Wakil Ketua
dr. Yulius Patandianan : Sekretaris
Muh Nasir Rurung : Bendahara. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login