Pemkot Makassar
Pjs Wali Kota Makassar Dorong Perampungan Draft Gugus Tugas Layanan Pendukung Restoratif Justice
Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan pentingnya penyusunan dan implementasi segera terkait Draft Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Layanan Pendukung Keadilan Restoratif Justice.
Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Balai Kota Makassar, Senin, (21/10/2024).
“Segera dirampungkan. Tinggal dikonkretkan saja terkait dengan SK itu. Dengan adanya gugus tugas ini, pelayanan akan lebih maksimal dan luas. Untuk itu, penyusunan ini harus segera didorong,” ujar Arwin.
Ia menegaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini akan memaksimalkan layanan restoratif justice di Makassar.
Terutama dalam konteks pelayanan yang tidak hanya mengedepankan upaya hukum, tetapi juga restorasi, pembinaan, dan rehabilitasi sosial.
Arwin berharap program ini dapat disosialisasikan secara luas, terutama di tengah momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar yang ke-417.
“Dengan terbentuknya gugus tugas program ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dengan penegakan hukum tetapi juga dengan pendekatan pemulihan melalui mediasi dan rehabilitasi sosial,” tambah Arwin.
Dia pula memberikan arahan terkait penganggaran gugus tugas dan agar layanan restoratif justice dapat bekerja secara sinergis.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 91 Tahun 2023 tentang Restoratif Justice, gugus tugas bakal berperan penting dalam menangani perkara yang dapat diselesaikan secara musyawarah atau mediasi, tanpa harus melalui peradilan.
Misalnya dalam kasus pidana yang melibatkan anak, di mana perlu ada sinergi antara Dinas Pendidikan dan DP3A.
Pendekatan non-litigasi akan lebih diutamakan agar menghindari proses peradilan yang panjang.
Apalagi, dekat dengan momentum HUT Makassar draft gugus tugas dapat menjadi kado ulang tahun kota Makassar.
Selain diharapkan dapat direplikasi dan menjadi model bagu daerah-daerah lain sebagaimana diharapkan oleh Bappenas. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login