Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri dan Semarakkan Pelantikan Pengurus Wilayah NU Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, turut menghadiri dan memeriahkan acara Pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Senin, (28/10/2024).

Acara ini menjadi momen penting bagi PWNU Sulsel apalagi bertepatan dengan tanggal peringatan Sumpah Pemuda ke-96, yang menjadi simbol persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, yang hadir langsung dalam pelantikan menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran PWNU Sulsel yang baru dilantik.

“Ini adalah pelantikan PWNU yang pertama setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Sebuah kehormatan sekaligus tantangan besar bagi kita semua,” ujarnya.

BACA JUGA  Gelar Serah Terima PSU 6 Perumahan, Pemkot Makassar Selamatkan Aset Senilai Rp.232 Miliar

KH Yahya mengimbau PWNU Sulsel untuk bergerak cepat dan menjadi inspirasi, terutama bagi generasi muda, agar siap menghadapi segala tantangan dengan mentalitas kuat dan dedikasi tinggi.

Selain itu, KH Yahya mengingatkan kembali tentang pentingnya peran NU dalam menjaga dan memelihara ajaran agama di tengah kehidupan sehari-hari, baik dalam menjaga lingkungan, sosial, maupun negara.

“NU senantiasa berpegang teguh pada kesetiaan terhadap NKRI. Kita memiliki kewajiban besar untuk terus menjalankan tugas ini demi kemaslahatan umat manusia,” tegasnya.

Dalam acara ini, Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakhrulloh juga menyoroti tanggal pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda sebagai simbol kuat bahwa perbedaan adalah kekuatan yang mempersatukan.

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Hadiri Puncak HUT LAN ke 67, Harap Ciptakan ASN yang Lebih Bigger, Smarter dan Better

“Desain Sulsel ini adalah cita-cita para pendiri bangsa, di mana kita bersatu dalam keberagaman,” ucapnya.

Zudan berpesan agar Nahdlatul Ulama tetap menjadi penebar cinta dan kasih sayang dengan terus meneladani ajaran Rasulullah SAW.

Ia menekankan pentingnya mendidik generasi muda dengan penuh kasih sayang, kelembutan, dan keterbukaan, agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan.

Acara pelantikan PWNU Sulsel ini diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi organisasi untuk terus berperan aktif dalam pembangunan bangsa, khususnya di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Perjuangkan Akses Laut dan Dermaga Pulau di Kemenhub

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Silaturahmi dan Shalat Tarawih Bersama Jamaah Masjid Darun Naim

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Paparkan Penyusunan Draft Smart City Kepada Pemkab Tangerang

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending