Connect with us

Luwu Timur

Peduli Sesama, Bupati Soppeng Kirim Bantuan untuk Warga Sorowako yang Tertimpa Musibah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kepedulian terhadap korban kebakaran di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, terus mengalir. Tidak hanya dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam Kabupaten Luwu Timur, uluran tangan juga datang dari luar daerah.

Terbaru, Rabu (03/09/2025), Pemerintah Kabupaten Soppeng membawa bantuan logistik bagi para pengungsi korban kebakaran.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Drs. Taufik Ramli, di Posko Induk.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas kepedulian Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Soppeng.

“Hari ini saya menerima bantuan dari Bupati Soppeng beserta seluruh masyarakat Soppeng. Alhamdulillah, bantuan ini dibawa langsung oleh Kadis Sosial beserta rombongan dari Dinas Sosial maupun Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

BACA JUGA  Disdagkop–UKMP Luwu Timur Selenggarakan Pelatihan SDM Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten

“Ini luar biasa dan menjadi berkah bagi kami, terutama bagi keluarga korban kebakaran. Semoga bantuan ini menjadi kebaikan bagi kita semua. Terima kasih Bapak Bupati Soppeng,” jelas Irwan.

Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Soppeng, Drs. Taufik Ramli menjelaskan bahwa, bantuan yang dibawa berupa beras, mi instan, telur, minyak, dan kebutuhan pokok lainnya.

Bantuan ini, lanjutnya, merupakan instruksi langsung dari Bupati Soppeng sebagai bentuk solidaritas bagi warga Sorowako.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kami yang tertimpa musibah kebakaran. Semoga mereka diberi ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Selain dari Kabupaten Soppeng, Bupati bersama Wakil Bupati Luwu Timur juga menerima bantuan logistik dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Timur. (*)

BACA JUGA  Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Hadiri Peringatan Hari Jadi Sulsel ke 356
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2025

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana, Wujudkan Masyarakat Tangguh Menghadapi Ancaman Alam

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Campsite Sorowako Dipadati Ratusan Warga, Program Sabtu Sehat Juara Lutim Berlangsung Meriah

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending