Connect with us

Kecamatan Tamalate

Kejari Makassar Gelar Penerangan Hukum di Kecamatan Tamalate, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di wilayah Kecamatan Tamalate pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini disambut langsung oleh Sekretaris Kecamatan Tamalate, Saddam Musma, dan menjadi bagian dari program pembinaan hukum masyarakat, termasuk melalui inisiatif “Jaksa Jaga Desa–Lurah.”

Dalam sambutannya, Saddam Musma menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan. “Penerangan hukum ini termasuk penyuluhan yang ditujukan untuk membangun pemahaman dan kepatuhan hukum dalam masyarakat sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen,” ujarnya.

Menurutnya, program ini sejalan dengan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum sekaligus pembinaan masyarakat agar lebih sadar hukum. Penyuluhan dilakukan secara langsung untuk memperkenalkan prinsip-prinsip dasar hukum, memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga, serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Momentum Hari Kesaktian Pancasila,Camat Tamalate Bersama Jajaran Teken Fakta Integritas Netralitas ASN

“Apalagi, kegiatan di wilayah Tamalate termasuk dalam pelaksanaan program-program yang dirancang untuk memperkuat stabilitas dan ketertiban sosial melalui peningkatan kesadaran hukum publik,” tambah Saddam.

Bidang Intelijen Kejari Makassar memaparkan berbagai materi terkait pencegahan pelanggaran hukum, mekanisme penanganan masalah hukum di tingkat masyarakat, hingga edukasi mengenai potensi kerawanan hukum yang dapat muncul di lingkungan pemerintahan desa dan kelurahan.

Melalui program “Jaksa Jaga Desa–Lurah,” kegiatan ini juga bertujuan mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat, membangun kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya revolusi karakter bangsa melalui peningkatan pemahaman dan ketaatan terhadap norma hukum.

Saddam Musma menutup kegiatan dengan harapan agar edukasi hukum yang diberikan dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat. “Langkah-langkah tersebut dirancang agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya secara lebih baik, sehingga kesadaran hukum di tingkat pemerintahan desa dan kelurahan di Tamalate semakin meningkat,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kecamatan Tamalate Ikuti Bimtek Kehumasan Kota Makassar di Malino, Tingkatkan Kompetensi Dokumentasi dan Publikasi

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Tamalate untuk terus memperkuat budaya sadar hukum demi mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending