DISKOMINFO KAB SIDRAP
73 Mahasiswa Polbangtan Gowa Mulai PKL II di Sidrap, Fokus Dampingi Program Cetak Sawah Rakyat
Kitasulsel–SIDRAP Sebanyak 73 mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa resmi memulai rangkaian Praktik Kerja Lapangan (PKL) II di Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan intensif program cetak sawah rakyat yang tengah digencarkan pemerintah daerah.
Mengawali kegiatan, rombongan mahasiswa melakukan kunjungan ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Sidrap. Mereka diterima Sekretaris Dinas Suriyanto, Koordinator Penyuluh (Katimker) Maryam, perwakilan Kelompok Jabatan Fungsional (KJF), serta para Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari delapan kecamatan lokasi penempatan.
Suriyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada para mahasiswa yang akan melaksanakan pengabdian di Bumi Nene Mallomo. Ia menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung keberhasilan program cetak sawah rakyat.
“Kami berharap mahasiswa dapat memaksimalkan pendampingan di lapangan agar seluruh luasan cetak sawah rakyat sekitar 846 hektare yang sudah siap dapat segera tertanami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Rombongan Polbangtan Gowa, Samsumarlin, menegaskan komitmen mahasiswa untuk bekerja maksimal selama pelaksanaan PKL II. Ia menyebut kegiatan ini bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi juga kesempatan untuk belajar langsung di lapangan.
“Kami ingin mahasiswa benar-benar belajar sekaligus bekerja secara maksimal. Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan produksi padi, khususnya di Sidrap,” tegasnya.
Harapan serupa disampaikan Maryam selaku Katimker Penyuluh Pertanian Sidrap. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, petani, dan penyuluh di lapangan.
“Saya berharap mahasiswa dapat membangun kerja sama yang baik dengan aparat pemerintah setempat, para petani, serta rekan-rekan PPL di lapangan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan PKL II ini, para mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ketahanan pangan nasional, khususnya melalui peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Sidrap.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis
Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.
Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.
Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.
Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.
Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.
“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.
Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login