Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Syaharuddin hadir didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Sidrap, Ibrahim. Rakornas ini menjadi forum strategis untuk memperkuat langkah antisipatif menghadapi potensi kekeringan yang berpotensi mengganggu produktivitas pertanian nasional.

Rapat yang diinisiasi Kementerian Pertanian RI itu juga membahas arah kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan sumber daya alam daerah guna mendorong kemandirian pangan, peningkatan produksi protein, hingga pengembangan energi terbarukan.

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan di tengah tantangan perubahan iklim.

BACA JUGA  Bunda PAUD Sidrap Apresiasi PIAUD Expo II, Dorong Pengembangan Bakat Anak Sejak Dini

“Mitigasi kekeringan harus dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan berbasis data. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan air untuk lahan pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah konkret yang perlu dilakukan meliputi optimalisasi embung, perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi, pemanfaatan pompanisasi, serta penggunaan teknologi pertanian modern.

“Perlu kekompakan antara pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian dalam mewujudkan Indonesia swasembada pangan,” tegas Amran.

Dalam forum tersebut, Kementerian Pertanian juga menyampaikan komitmen dukungan kepada daerah yang telah menyiapkan usulan strategis, termasuk percepatan pembangunan dan rehabilitasi irigasi, penggunaan varietas tahan kekeringan, serta penguatan sistem informasi iklim.

Menanggapi hal itu, Syaharuddin Alrif menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk segera menindaklanjuti hasil rakornas dengan langkah nyata di daerah. Ia menilai mitigasi kekeringan menjadi hal krusial mengingat Sidrap merupakan salah satu lumbung pangan nasional.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Lima Program Unggulan Saat Tarawih di Tanru Tedong

“Sidrap berkomitmen penuh dalam mendukung target swasembada pangan nasional. Kami akan memastikan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat agar program mitigasi kekeringan berjalan optimal,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Lima Program Unggulan Saat Tarawih di Tanru Tedong

Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA  BPS Sulsel: 1 dari 5 Rumah Tangga Miliki Mobil, Sidrap Tertinggi 27,38 Persen

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending