Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Diskominfo Luwu Timur Matangkan Implementasi Layanan Darurat 112 Lewat Bimtek Operator

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan persiapan penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator dan instansi terkait di Media Center Diskominfo-SP, (7/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kapasitas para petugas dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi kedaruratan yang dilaporkan masyarakat.

Bimtek dibuka oleh Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, dan diikuti para operator serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi yang akan terlibat dalam pengelolaan layanan panggilan darurat 112.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Direktur Trada Telekom Indonesia, Hary Fridayanto, serta Manager Business Development Trada Telekom Indonesia, Ade Nining.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Edukasi Bahaya Narkoba hingga Judi Online

Dalam sambutannya, Andi Tabacina menegaskan bahwa layanan NTPD 112 tidak menggantikan nomor layanan darurat yang telah ada, melainkan menjadi pusat layanan terpadu yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai instansi penanganan keadaan darurat.

“Dengan hadirnya NTPD 112 menjadi jembatan dengan nomor darurat lainnya. Tidak ada yang dihilangkan dan tidak ada yang dihapus. Justru layanan ini mengintegrasikan berbagai layanan kedaruratan agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan yang dibutuhkan,” ujar Andi Tabacina.

Ia berharap seluruh operator dan instansi terkait dapat memahami mekanisme layanan sehingga koordinasi antarinstansi dapat berjalan efektif saat sistem mulai dioperasikan.

Sementara itu, Direktur Trada Telekom Indonesia, Hary Fridayanto, menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat ketika menghadapi situasi darurat.

BACA JUGA  Dialog Pemkab Luwu Timur dan Polres di Burau Fokus Jaga Stabilitas Kamtibmas

Menurutnya, layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kondisi kedaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, hingga keadaan mendesak lainnya yang membutuhkan penanganan segera.

Selain kesiapan teknis, Hary juga menekankan pentingnya dukungan keterbukaan informasi kepada masyarakat agar pemanfaatan layanan 112 dapat berjalan optimal.

“Diharapkan Kominfo dapat menyediakan keterbukaan informasi publik secara instan terkait pelaksanaan NTPD 112, sehingga masyarakat mengetahui manfaat, mekanisme, dan perkembangan layanan ini,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan panggilan darurat yang terintegrasi, profesional, dan mudah diakses, sehingga mampu memberikan respons cepat terhadap setiap kondisi darurat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA  Land Clearing Proyek PSN PT IHIP Dimulai, Sempat Diwarnai Protes Warga di Lampia
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending