Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

PMD Luwu Timur Gandeng KP2KP Malili Perkuat Tata Kelola Pajak Desa

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur memperkuat pembinaan pengelolaan keuangan desa dengan menggandeng Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili. Kolaborasi tersebut difokuskan pada peningkatan kepatuhan perpajakan aparatur desa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran KP2KP Malili dan Dinas PMD Luwu Timur yang berlangsung di Kantor Dinas PMD, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu dihadiri Kepala KP2KP Malili Andik Kurniawan bersama jajaran dan diterima langsung Kepala Dinas PMD Luwu Timur, Awaluddin Anwar.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, khususnya bendahara desa, dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas PMD Luwu Timur, Awaluddin Anwar, mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab membina pemerintahan desa agar mampu mengelola keuangan secara profesional, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

BACA JUGA  Warga Desa Diprioritaskan Jadi Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Luwu Timur Dorong Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Menurutnya, kepatuhan terhadap administrasi perpajakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola keuangan desa yang baik. Karena itu, bendahara desa harus memahami mekanisme menghitung, memotong, memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak atas setiap penggunaan dana APBDes.

“Salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan desa adalah memastikan bendahara desa tertib menjalankan kewajiban perpajakan, baik Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun pelaporan SPT Masa atas setiap realisasi penggunaan APBDes,” kata Awaluddin.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi aparatur desa. Hasil evaluasi menunjukkan masih ada perangkat dan bendahara desa yang belum sepenuhnya memahami perkembangan regulasi perpajakan, terutama setelah diterapkannya Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Merah Putih

Kondisi tersebut, lanjut Awaluddin, membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan agar aparatur desa mampu beradaptasi dengan sistem baru tanpa menghambat proses pelaporan maupun penyetoran pajak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada pemerintah desa melalui berbagai program edukasi dan konsultasi perpajakan.

Ia menjelaskan, KP2KP Malili telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap Coretax, di antaranya membentuk Grup WhatsApp Pajak Desa sebagai media konsultasi cepat, memanfaatkan data Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk memantau kepatuhan perpajakan, menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis secara berkala, serta menghadirkan Kelas Pajak Keliling di setiap kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.

“Kami memahami proses transisi menuju Coretax membutuhkan pendampingan yang intensif. Karena itu kami akan memperkuat edukasi dan membuka ruang konsultasi agar aparatur desa lebih mudah menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujar Andik.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Meriahkan Pasar Ramadhan Anjungan Sungai Malili

Sebagai tindak lanjut audiensi tersebut, Dinas PMD Luwu Timur dan KP2KP Malili sepakat membangun koordinasi yang lebih intensif melalui forum bersama yang melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KPP Pratama Palopo, serta Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

Forum tersebut akan menjadi wadah evaluasi kepatuhan perpajakan desa, penyelarasan data antarlembaga, sekaligus memperkuat pembinaan terhadap aparatur desa agar pengelolaan keuangan desa semakin akuntabel dan selaras dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Dinas PMD Luwu Timur berharap kapasitas aparatur desa terus meningkat sehingga tata kelola keuangan desa semakin baik, risiko kesalahan administrasi perpajakan dapat ditekan, dan pelaksanaan pembangunan desa berlangsung lebih efektif serta akuntabel.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending