DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Anggaran Capai Rp2,27 Triliun
Kitasulsel–MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur melalui Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).
Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dan diterima oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Prosesi penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna yang turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Hj. Harisah Suharjo, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Rapat paripurna tersebut tidak hanya membahas penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2026, tetapi juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda penting DPRD Luwu Timur.
Di antaranya, penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses perseorangan masa sidang III oleh perwakilan masing-masing daerah pemilihan (dapil), yakni Rusdi Layong, Abdul Halim, Harisal, Wahidin Wahid, dan Aripin.
Selain itu, rapat juga menjadi momentum penutupan masa sidang III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus pembukaan masa sidang I Tahun Sidang 2026/2027.
Pengelolaan APBD Harus Transparan dan Akuntabel
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari APBD Tahun Anggaran 2026 yang memuat target dan sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai pemerintah daerah.
Menurutnya, dokumen perubahan APBD tersebut juga menjadi salah satu dasar dalam melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Karena itu, Puspawati menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara cermat dan bertanggung jawab.
“Dalam mengelola APBD untuk dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel dan berprinsip pada asas kelayakan dan kepatutan,” terang Puspawati.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fokus pada Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
Lebih lanjut, Puspawati menjelaskan bahwa arah kebijakan umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada tiga komponen utama, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Pada sisi pendapatan, pemerintah daerah akan memfokuskan kebijakan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan kapasitas fiskal daerah.
Sementara pada sisi belanja, pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Sektor yang menjadi perhatian utama meliputi pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, kebijakan diarahkan untuk menutup defisit anggaran dengan tetap memperhatikan dan menjaga kondisi keuangan daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,27 Triliun
Dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, struktur keuangan daerah secara umum terdiri atas:
Pendapatan daerah: Rp2.272.792.027.561,00
Belanja daerah: Rp2.269.433.185.531,02
SILPA: Rp21.641.157.970,02
Besarnya struktur anggaran tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan APBD memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.
Pemerintah daerah berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal daerah.
Puspawati menambahkan, melalui arah kebijakan perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan anggaran yang semakin tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel.
Anggaran diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.
“Melalui arah kebijakan ini, kita berharap pengelolaan anggaran dapat semakin tepat sasaran untuk mendukung pembangunan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.
Dengan diserahkannya Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut, tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD selanjutnya menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bumi Batara Guru.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login