Connect with us

NEWS

3.474 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Published

on

KITASULSEL–JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperkuat sistem pengamanan dan penataan warga binaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memindahkan narapidana berisiko tertentu ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Sejak akhir 2024 hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 3.474 narapidana telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pemindahan kembali dilakukan pada Rabu (7/10/2026). Sebanyak 313 narapidana dari sejumlah wilayah dipindahkan dalam kegiatan tersebut.

“Sejak akhir 2024 hingga saat ini, sudah sebanyak 3.474 narapidana yang kami pindahkan ke Nusakambangan. Hari ini, sebanyak 313 narapidana kembali dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Tatan.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar pemindahan tempat menjalani pidana, melainkan bagian dari penataan sistem pemasyarakatan sekaligus penguatan aspek keamanan.

Setiap warga binaan yang dipindahkan terlebih dahulu dipertimbangkan berdasarkan tingkat risiko, riwayat pelanggaran, serta kebutuhan pembinaan masing-masing.

313 Narapidana dari Lima Wilayah

Pemindahan terbaru dilakukan secara serentak terhadap 313 narapidana yang berasal dari lima wilayah.

Kelima wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

Para narapidana kemudian akan ditempatkan di lapas yang sesuai dengan klasifikasi keamanan dan hasil asesmen masing-masing.

BACA JUGA  PT Annur Maarif Gelar Buka Puasa Bersama dan Manasik Umrah, Teguhkan Komitmen Amalia Ramadan

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso menjelaskan, Nusakambangan memiliki sejumlah lapas dengan tingkatan pengamanan berbeda.

Kondisi tersebut memungkinkan Ditjenpas menempatkan narapidana sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan.

“Di Nusakambangan itu ada lapas super maximum security, maximum security, medium security dan minimum security,” kata Mardi.

Keberadaan beberapa lapas dengan klasifikasi berbeda tersebut, lanjut Mardi, menjadi bagian penting dalam penerapan sistem pemasyarakatan yang berbasis risiko.

Dengan demikian, warga binaan tidak serta-merta ditempatkan di satu jenis lapas yang sama. Penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil asesmen serta kebutuhan pengamanan dan pembinaan.

115 Warga Binaan Rutan Depok Ikut Dipindahkan

Salah satu kelompok warga binaan yang masuk dalam pemindahan terbaru berasal dari Rutan Kelas I Depok.

Sebanyak 115 warga binaan dari Rutan Depok dipindahkan ke Nusakambangan.

Pemindahan tersebut termasuk warga binaan yang dikaitkan dengan video viral yang memperlihatkan dugaan pesta disko di dalam rutan beberapa waktu lalu.

Tatan mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari penataan dan penegakan disiplin terhadap warga binaan yang diduga melakukan pelanggaran aturan pemasyarakatan.

“Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan, termasuk juga yang terdampak dalam video viral beberapa hari yang lalu, kita sudah pindahkan,” ujar Tatan.

BACA JUGA  Di Bawah Kepemimpinan Elisabet Flassy Wandik, Dekranasda Tolikara Tampil Inovatif dan Tuai Apresiasi Dekranas Pusat

Namun, ia menegaskan seluruh warga binaan yang dipindahkan tidak otomatis ditempatkan pada lapas dengan tingkat pengamanan tertinggi.

Penempatan tetap dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran dan hasil asesmen terhadap masing-masing warga binaan.

Ditjenpas Sebut Pemindahan Jadi Efek Jera

Tatan menegaskan pemindahan ke Nusakambangan juga menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus peringatan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, Ditjenpas ingin memastikan aturan pemasyarakatan benar-benar ditegakkan.

“Sehingga ini merupakan efek jera, kemudian sebagai peringatan. Kita tunjukkan kepada masyarakat kita tidak main-main dengan warga binaan yang melakukan pelanggaran, termasuk pegawai yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan akan ditindak tanpa melihat status pihak yang terlibat.

Lima Pegawai Rutan Depok Diperiksa

Penindakan Ditjenpas tidak hanya menyasar warga binaan.

Dalam kasus yang terjadi di Rutan Depok, sebanyak lima pegawai turut menjalani pemeriksaan.

Dari jumlah tersebut, satu pegawai disebut telah menjalani proses hukum di Polres Depok.

BACA JUGA  Tegas! Polisi Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Kalola Wajo

Sementara empat pegawai lainnya masih menjalani pemeriksaan terkait tanggung jawab mereka sebagai pejabat struktural.

Tatan menegaskan, petugas pemasyarakatan yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan tindak terus, baik itu pegawai maupun warga binaan,” katanya.

Menurut Tatan, pengawasan terhadap warga binaan dan petugas akan terus diperkuat untuk mencegah terulangnya pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Pemindahan ke Nusakambangan Akan Berlanjut

Ditjenpas memastikan kebijakan pemindahan narapidana ke Nusakambangan tidak berhenti pada pemindahan 313 warga binaan tersebut.

Langkah serupa akan kembali dilakukan apabila ditemukan warga binaan yang melakukan pelanggaran dan berdasarkan hasil asesmen dinilai membutuhkan penanganan melalui penempatan di lapas dengan tingkat pengamanan tertentu.

Tatan menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.

“Kita tidak akan berhenti di sini apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun pegawai. Kita akan tindak. Tidak ada toleransi,” pungkas Tatan.

Dengan pemindahan ribuan warga binaan tersebut, Ditjenpas menargetkan sistem pengamanan pemasyarakatan dapat semakin tertata, sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing narapidana.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending