Dinas ketenagakerjaan Makassar
Kemnaker Siapkan Sertifikasi Profesi bagi Musisi, Peluang Kerja dan Pengakuan Kompetensi Makin Terbuka
KITASULSEL — MAKASSAR — Pekerja musik Indonesia berpeluang memperkuat daya saing dan memperoleh pengakuan kompetensi melalui program pelatihan serta sertifikasi profesi yang didorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dukungan tersebut menjadi peluang bagi musisi dan pekerja industri musik untuk membuktikan kemampuan profesional mereka melalui standar kompetensi yang terukur. Sertifikasi diharapkan dapat memperkuat kredibilitas ketika mencari pekerjaan, mengikuti proyek, maupun menjalin kerja sama di industri kreatif.
Informasi yang disampaikan melalui unggahan akun Instagram @indomusikgram menyebutkan, Kemnaker siap membantu pelaksanaan pelatihan dan pengembangan sertifikasi profesi bagi pekerja musik tanpa biaya.
Saat ini, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PAPPRI telah memiliki 11 skema sertifikasi. Kemnaker juga menyatakan kesiapan membantu pengembangan skema baru agar semakin banyak bidang pekerjaan di industri musik dapat memperoleh pengakuan kompetensi.
Manfaat sertifikasi tidak hanya menyasar penyanyi atau pemain alat musik. Pekerja di balik layar, seperti produser, penata suara, teknisi audio, hingga tenaga produksi pertunjukan juga berpeluang memperoleh pengakuan atas keterampilan yang mereka miliki.
Dengan sertifikat kompetensi, kemampuan pekerja musik dapat dinilai berdasarkan standar profesi. Hal ini menjadi modal tambahan untuk membangun kepercayaan pemberi kerja, memperkuat portofolio, dan meningkatkan daya saing dalam memperoleh kesempatan profesional.
Dalam materi unggahan tersebut, sertifikat kompetensi diibaratkan seperti surat izin mengemudi (SIM) bagi pekerja seni. Artinya, sertifikasi bukan untuk membatasi seseorang berkarya, melainkan memberikan pengakuan terhadap kemampuan dan keahlian yang dimiliki.
Meski demikian, sertifikat kompetensi bukan jaminan otomatis memperoleh pekerjaan atau pendapatan lebih tinggi. Manfaatnya bergantung pada relevansi skema sertifikasi, kualitas asesmen, serta penerimaan standar tersebut di dunia industri.
Hingga informasi tersebut disampaikan, jadwal pelatihan, persyaratan peserta, mekanisme pendaftaran, dan rincian skema tambahan belum dijelaskan. Pekerja musik masih perlu menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait.
Jika terlaksana dengan akses yang luas, program ini berpotensi menjadi langkah penting untuk memperkuat profesionalitas industri musik Indonesia, sekaligus membuka ruang pengakuan yang lebih adil bagi para pekerja di dalamnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login