Mendagri: Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir Januari-Februari 2025
Kitasulsel—Makassar — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kepala daerah terpilih hasil pemilihan 27 November 2024 akan dilantik pada awal tahun 2025. Menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), penetapan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 16 Desember 2024.
Tito mengatakan, rencana pelantikan di awal 2025 sesuai hasi kajian pemerintah bersama KPU. Itu berlaku untuk daerah yang tidak terdapat sengketa hasil pilkada.
“Jadi diperkirakan pelantikannya sekitar akhir Januari atau awal Februari dari simulasi dengan KPU. Kalau ada sengketa mungkin lebih dari itu,” kata Tito dalam sambutannya saat melantik Pj Gubernur apua dan Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Pilkada serentak 2024 akan digelar 545 daerah. Dengan rincian, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Salah satunya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Sesuai agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada 2024, maka pejabat sebelumnya akan purna tugas pada Januari atai Februari 2025. Hal ini berlaku untuk seluruh kepala daerah, tak terkecuali Wali Kota Makassar M. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Danny Pomanto salah satu dari 270 kepala daerah hasil pilkada serentak 2020 yang terpangkas masa jabatannya. Dilantik pada 26 Februari 2021, Danny hanya akan menjabat selama kurang lebih tiga tahun hingga awal 2025 nanti.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 jadi dasar pemangkasan masa jabatan Danny dan kepala daerah lain hasil pilkada 2020. Menurut putusan yang ditetapkan tanggal 20 Maret 2024 itu, kepala daerah hasil pemilihan 2020 menjabat sampai pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024.
MK mengabulkan Sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota yang digugat sejumlah kepala daerah hasil pilkada 2020. Khususnya pada norma Pasal 201 ayat (7), yang sebelumnya menyatakan kepala daerah hasil pilkada 2020 menjabat sampai tahun 2024.
Sesuai putusan MK, norma Pasal 201 ayat (7) UU 10/2016 menjadi berbunyi, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.”
NEWS
Seluruh Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Sudah Tiba di Jakarta, Besok Menuju Makassar
KITASULSEL—MAKASSAR – Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif dijadwalkan tiba di Makassar pada Rabu (17/6/2026) setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Menyambut kepulangan para tamu Allah tersebut, PT Annur Maarif telah menyiapkan berbagai kebutuhan penyambutan melalui koordinasi tim di sektor bandara Makassar maupun tim di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Direktur PT Annur Maarif Cabang Makassar, Muhammad Yasmar Yapid, mengatakan bahwa seluruh jamaah saat ini telah tiba di Jakarta dan sesuai jadwal akan melanjutkan penerbangan menuju Makassar pada Rabu pagi.
“Alhamdulillah, atas izin Allah seluruh Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif sudah berada di Jakarta. Besok pagi kita langsung menuju Makassar lalu melanjutkan perjalanan ke kota masing-masing. Khusus jamaah asal Sidrap, penyambutan akan kita pusatkan di Masjid Agung,” ujar Yasmar, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, PT Annur Maarif telah membagi tugas penyambutan agar proses kedatangan jamaah berjalan tertib dan lancar. Prosesi seremonial kedatangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin akan ditangani oleh tim Annur Makassar, sementara penyambutan lanjutan di Sidrap akan dikoordinasikan oleh tim Annur pusat.
“Seremonial kedatangan di bandara akan di-handle oleh tim Annur Makassar, sedangkan penyambutan di Masjid Agung Sidrap akan ditangani oleh tim Annur pusat,” tambahnya.
Sementara itu, suasana persiapan penyambutan sudah mulai terlihat di Kabupaten Sidrap. Tim Annur Sidrap tampak melakukan berbagai persiapan, mulai dari penataan lokasi hingga pemasangan atribut penyambutan.
Umbul-umbul PT Annur Maarif terlihat menghiasi sejumlah ruas jalan protokol di sekitar lokasi penyambutan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kepulangan jamaah haji yang telah menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Masjid Agung Sidrap sendiri akan menjadi pusat kegiatan penyambutan jamaah haji khusus PT Annur Maarif. Di lokasi tersebut, keluarga jamaah, manajemen PT Annur Maarif, serta masyarakat diperkirakan akan hadir untuk menyambut kedatangan para jamaah yang kembali ke tanah air dengan selamat.
Kepulangan jamaah ini menjadi momen penuh haru dan syukur bagi keluarga serta seluruh jajaran PT Annur Maarif yang selama proses penyelenggaraan ibadah haji terus melakukan pendampingan dan pelayanan kepada jamaah, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke daerah asal.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, PT Annur Maarif berharap proses pemulangan dan penyambutan jamaah dapat berlangsung lancar, tertib, dan menjadi momentum silaturahmi serta ungkapan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login