Mendagri: Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir Januari-Februari 2025

Kitasulsel—Makassar — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kepala daerah terpilih hasil pemilihan 27 November 2024 akan dilantik pada awal tahun 2025. Menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), penetapan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 16 Desember 2024.
Tito mengatakan, rencana pelantikan di awal 2025 sesuai hasi kajian pemerintah bersama KPU. Itu berlaku untuk daerah yang tidak terdapat sengketa hasil pilkada.

“Jadi diperkirakan pelantikannya sekitar akhir Januari atau awal Februari dari simulasi dengan KPU. Kalau ada sengketa mungkin lebih dari itu,” kata Tito dalam sambutannya saat melantik Pj Gubernur apua dan Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Pilkada serentak 2024 akan digelar 545 daerah. Dengan rincian, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Salah satunya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Sesuai agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada 2024, maka pejabat sebelumnya akan purna tugas pada Januari atai Februari 2025. Hal ini berlaku untuk seluruh kepala daerah, tak terkecuali Wali Kota Makassar M. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Danny Pomanto salah satu dari 270 kepala daerah hasil pilkada serentak 2020 yang terpangkas masa jabatannya. Dilantik pada 26 Februari 2021, Danny hanya akan menjabat selama kurang lebih tiga tahun hingga awal 2025 nanti.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 jadi dasar pemangkasan masa jabatan Danny dan kepala daerah lain hasil pilkada 2020. Menurut putusan yang ditetapkan tanggal 20 Maret 2024 itu, kepala daerah hasil pemilihan 2020 menjabat sampai pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024.
MK mengabulkan Sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota yang digugat sejumlah kepala daerah hasil pilkada 2020. Khususnya pada norma Pasal 201 ayat (7), yang sebelumnya menyatakan kepala daerah hasil pilkada 2020 menjabat sampai tahun 2024.
Sesuai putusan MK, norma Pasal 201 ayat (7) UU 10/2016 menjadi berbunyi, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.”

Pemkot Makassar
Makassar Perkuat Peran Emak-Emak Kreatif dalam Ekonomi Digital Lewat Creators Lab

KITASULSEL.COM, MAKASSAR,– Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, dalam pembukaan Creators Lab Emak-Emak Matic yang digelar di Hyatt Place, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat peran komunitas kreatif perempuan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing. Dalam sambutannya, Menteri Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi sektor ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Makassar melalui Makassar Creative Hub yang memberi ruang bagi talenta lokal, termasuk para emak-emak kreator digital, untuk tumbuh, bersaing, dan memperoleh penghasilan tambahan,” ujar Riefky.
Ia juga menekankan bahwa pelibatan perempuan dalam transformasi digital merupakan langkah strategis menuju pemerataan ekonomi kreatif secara nasional.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memberikan apresiasi terhadap komunitas emak-emak matic sebagai pelaku konten digital yang mampu mengangkat potensi lokal. Ia juga mendorong kolaborasi lebih luas dengan Makassar Creative Hub.
“Makassar Creative Hub hadir sebagai ruang kolaboratif bagi pelaku kreatif untuk belajar dan berkembang. Komunitas emak-emak matic adalah bukti bahwa kreativitas bisa menjadi kekuatan ekonomi sekaligus alat pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, Deputi Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam, Direktur Konten Digital, Yuana Rochma, serta Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok E-commerce, Melissa Siska Juminto.
Kehadiran berbagai pihak menandai komitmen bersama dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai pilar pembangunan dan sebagai jawaban terhadap tantangan transformasi digital melalui pendekatan kolaboratif.
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login