Connect with us

PEMKOT

Banjir dan Genangan Mulai Muncul, Danny Pomanto: Warga Harus Bersiap

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Hujan deras telah mengguyur Kota Makassar sejak Selasa (10/12/2024) lalu, mengakibatkan genangan air di sejumlah jalan protokol, dan rumah – rumah warga.

Merespon kondisi yang terjadi, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto ini menegaskan bahwa banjir bukanlah fenomena yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti curah hujan tinggi, tata kelola drainase, hingga perilaku masyarakat terhadap lingkungan.

“Banjir itu proses, bukan sesuatu yang tiba-tiba datang. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Makassar, tetapi juga di berbagai belahan dunia,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

Sebagai contoh, Jepang juga menghadapi banjir, namun dianggap berhasil menangani situasi dengan baik berkat sistem mitigasi yang terencana.

BACA JUGA  Komitmen Sediakan Informasi, Dinas Kominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

Di Makassar, layanan tanggap darurat melalui nomor 112 mendapat banyak panggilan dari masyarakat yang melaporkan genangan dan potensi banjir. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas dalam menangani keluhan warga.

“Di Makassar, penanganannya sudah lebih cepat dibanding sebelumnya. Masyarakat juga semakin aktif melapor melalui 112, ini membantu kami untuk bergerak lebih cepat,” tambahnya.

Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, menjaga kebersihan lingkungan, serta memantau informasi terkini dari pihak berwenang.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi ancaman banjir yang berulang,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PEMKOT

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.

Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.

Pelatihan bertema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” menghadirkan narasumber dari Tim Ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.

Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menjelaskan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dorong Revisi Tata Ruang sebagai Solusi Pengendalian Banjir

“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” ungkap Khaerul.

Ia juga menjelaskan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.

“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas ini.

Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.

BACA JUGA  Sambut Hangat Kunjungan Danlantamal VI Makassar yang Baru, Danny : Selamat Datang Komandan

Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai. (*)

Continue Reading

Trending