Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry meninjau langsung beberapa titik banjir yang terjadi di Kota Makassar, Rabu, 12 Februari 2025. Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Perumnas Antang Blok VIII dan Blok X.

Prof Fadjry Djufry mengaku sengaja turun langsung melihat lokasi banjir di beberapa titik di Kelurahan Manggala, bersama Kepala Dinas Sosial Sulsel, tim Dinas Kesehatan Sulsel, juga dari Pemkot Makassar. Ia berharap, ke depan harus dipikirkan bersama solusi permanen untuk menyelesaikan masalah yang terjadi setiap tahun ini.

“Kita harus memikirkan untuk memitigasi hal ini agar dampak banjir ini tidak terulang. Jadi, Pemkot, Pemprov harus duduk bersama termasuk Kementrian PU untuk mencari solusi permanen,” ujarnya.

BACA JUGA  Perkuat Silaturahmi, Dinsos Sulsel Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Manggala, Arwinah Aminuddin, melaporkan, hingga hari ini, Rabu, 12 Februari 2025, terdapat 14 titik pengungsian yang ditempati 1.093 jiwa pengungsi dari 297 Kepala Keluarga (KK). Disamping itu, tim evakuasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) seperti BPBD Kota Makassar, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU sudah standby sejak tanggal 11 Februari 2025 kemarin, guna mendampingi warga untuk berpindah ke tempat yang lebih aman.

“Alhamdulillah sejauh ini, belum ada korban jiwa dan mudah-mudahan semua selamat dari musibah banjir ini,” jelasnya.

Menurut Arwinah, banjir kali ini yang terparah, dengan ketinggian air hingga 3 meter. “Di Jalan Ujung Bori Raya, RW 8 dan Kecaping Raya RW 13 Blok 10 yang mengalami banjir parah, sampai tiga meter ketinggian air,” terangnya.

BACA JUGA  Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Sulsel, Malik Faisal, mengatakan, sampai saat ini pengungsi yang tersentralisasi di beberapa masjid dan kantor pemerintahan, kurang lebih sekitar dua ribu orang. Semuanya diberikan dukungan bufferstock dari Pemprov Sulsel.

“Khusus Kota Makassar ini, kita terjun langsung dengan Bapak Gubernur Sulsel untuk melihat kondisi dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang ada di pengungsian. Kami juga membawakan makanan siap saji,” ungkapnya.

Selain itu, Dinas Sosial Sulsel juga menyiapkan beras sebanyak 2 ton dan nantinya Dinas Sosial Kota Makassar yang akan membagikan beras tersebut untuk didistribusi ke dapur-dapur umum, juga ada mie instan sebanyak 100 dos.

“Warga yang tidak ke pengungsian karena rumahnya dua lantai, tapi terdampak banjir, juga kita support dengan memberikan bahan baku makanan,” ungkapnya. (*)

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Apresiasi Film Cyberbullying
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Lorong PKK Mangasa Disasar sebagai Pilot Ptoject Kampung PKK Binaan Provinsi Sulsel

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Stabilisasi Pasokan dan Harga, Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah Perdana di Indonesia untuk Tahun 2025

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Borong Empat Penghargaan Adinata Syariah Tahun 2025

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel