Connect with us

NEWS

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Wajo Mulai Meresahkan,Kapolsek Maniang Pajo:Segera Kami Tindaki

Published

on

Kitasulsel—WAJO — Desa Kalola, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo diduga menjadi pusat aktivitas judi sabung ayam.

Berdasarkan informasi warga aktivitas tersebut terus dilakukan meskipun beberapa kali dibubarkan oleh aparat penegak hukum.

Diduga para pelaku kebal hukum sehingga tidak memperdulikan kegiatan yang dilarang tersebut.

“Hari ini, mengundang para pemain judi dari berbagai kabupaten/kota untuk datang bermain judi sabung ayam dan judi lainnya,” kata sumber yang enggang disebut namanya, Sabtu, 12 April 2025.

Terpisah, Kapolsek Maniang Pajo, AKP Johari saat di konfirmasi terkait hal tersebut pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Yah, makasih infonya, kami akan segera ke lokasi untuk menangkap dan membubarkan aktivitas judi sabung ayam,” ungkapannya.

BACA JUGA  Lebih dari 20 Tahun Tanpa Komplain, PT An-Nur Maarif Kembali Berangkatkan Ratusan Jamaah Umrah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Dua Rumah di Desa Tamalanrea Ludes Dilalap Api

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel