Connect with us

Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.

LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.

Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.

Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.

Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.

“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.

“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.

Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.

Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.

“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Koprasi Makassar

Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global, Diskop Makassar Gelar Pelatihan bagi UMKM

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kewirausahaan memang sangat erat kaitannya dengan inovasi dan memanfaatkan peluang baru, Kedua hal ini agar dapat adaptif terhadap perubahan yang terjadi di era digital saat ini.

Mendorong hal tersebut, Dinas Koperasi (Diskop) kota Makassar menggelar pelatihan meningkatkan inovasi dan peluang UMKM kuliner dan fashion lokal beradaptasi dengan tren global, di Balaikota Makassar, Kamis (19/9/2024).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Muhammad Rheza mengatakan, setidaknya 250 peserta akselarasi hadir dalam pelatihan.

Peserta akselarasi merupakan, anggota binaan dinas koperasi yang telah siap bersaing dalam pasar yang lebih besar.

“Kalau kita di pendaftaran online ini, sudah ada 400 tapi kalau dilihat yang ikut itu 250,” ujarnya.

Kata Rheza, sejumlah pemateri praktis disiapkan untuk untuk menciptakan kesempatan bagi pelaku usaha mempersiapkan diri ke pasar lebih luas.

“Pemateri yang memng betul-betul terbaik, dia praktisi bukan teori. Kita memang undang orang yang sudah berpengalaman dan orang yang sudah berhasil. Kehadirannya juga untuk memotivasi pelaku UMKM,” jelasnya.

Tujuan dalam pelatihan ini merupakan, bentuk komitmen Diskop Makassar meningkatkan kualitas UMKM agar siap dan mampu menghadapi persaingan ekonomi serta mendorong pelaku usaha dan UMKM menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi.

“Bagaimana mereka bisa lebih membuka cakrawala berpikir, lebih berkembang pola pikir yang pada hal-hal sepele,” jelasnya.

Apalagi, branding Makassar sebagai Kota Makan Enak, tentu saja kuliner yang mengandung kearifan lokal Bugis-Makassar harus menonjol.

Rheza mencontohkan, Italia terkenal dengan Pizzanya jika UMKM kuliner Makassar terus menyatukan pandangan dan mau berkembang kuliner yang ada tentu bisa dikenal mancanegara.

“Kita punya kearifan lokal, punya makanan khas Bugis Makassar. Sekarang bagaimana agar orang-orang luar tahu makanan kita,” terangnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.