Connect with us

Nasional

Kemenag Dorong Wakaf Produktif sebagai Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat

Published

on

Kitasulsel–BANTEN Kementerian Agama terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan potensi wakaf yang strategis dan berkelanjutan.

Hal ini sejalan dengan salah satu pilar program prioritas Asta Protas Kemenag, khususnya dalam aspek penguatan kemandirian umat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf terbesar di dunia. “Aset wakaf kita itu nilainya mencapai sekitar Rp2.000 triliun.

Ini aset yang bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat. Kalau ini kita kelola secara produktif, akan menjadi instrumen strategis bagi penguatan ekonomi umat,” ujarnya di Serpong, Senin (28/7/2025).

Dari sekitar 450 ribu tanah wakaf yang ada, menurut Kamaruddin baru sembilan hingga 10 persen yang telah dikelola secara produktif, seperti untuk pertanian, sawah, kehutanan, dan sektor lainnya.

“Ke depan, Kementerian Agama akan mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf agar semakin berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Kamaruddin.

BACA JUGA  Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp610 Miliar

“Wakaf adalah instrumen strategis untuk membantu umat ini. Banyak orang belum berwakaf, jangan-jangan bukan karena tidak mau, tetapi karena belum ada literasinya. Maka, ke depan literasi wakaf juga akan kita perkuat,” imbuh Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Selain wakaf aset, potensi wakaf uang juga sangat besar. Kementerian Agama tengah menyiapkan ekosistem dan regulasi agar wakaf uang dapat dilakukan secara masif, transparan, dan amanah. Kamaruddin menggambarkan, jika seluruh ASN Kemenag, sekitar 400 ribu orang, termasuk PPPK, berwakaf minimal Rp10 ribu saja, maka akan terkumpul Rp4 miliar.

“Kalau ditambah satu juta guru berwakaf dengan nominal yang sama, kita bisa mengumpulkan Rp10 triliun. Itu baru dari guru, belum dari anak-anak didiknya,” jelasnya.

BACA JUGA  Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot Bekasi

Menurutnya, wakaf uang adalah bentuk solidaritas sosial yang sepatutnya menjadi gaya hidup umat Islam. “Wakaf uang itu, bagi yang mampu, hukumnya wajib. Ini adalah kewajiban moral untuk membantu orang miskin. Wakaf bukan hanya soal nominal, tapi tentang komitmen untuk berbagi,” tegasnya.

Gerakan wakaf produktif ini juga menjadi cerminan misi besar Kementerian Agama sebagai institusi yang ingin memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kemenag ingin menjadi kementerian yang berdampak kepada masyarakat.

Kami selalu mengatakan bahwa kualitas keimanan dan keberagamaan kita itu ditentukan seberapa besar kita berdampak bagi masyarakat. Kami ingin Kementerian Agama berdampak kepada masyarakat,” tutur Kamaruddin.

Dalam waktu dekat, Kementerian Agama juga akan memperluas kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem wakaf nasional. “Besok saya akan bertemu Gubernur DKI Jakarta untuk membahas penguatan gerakan wakaf ini,” ujarnya.

BACA JUGA  PJ Bahtiar Dampingi Menteri Agama RI pada Haul Akbar 28 Anregurutta KH Abdurrahman Ambo Dalle

Gagasan besar tentang penguatan wakaf ini juga telah sampai ke Presiden. “Pada 27 Ramadan lalu, saat Presiden dan para menteri berzakat di Istana, Menag menyampaikan gagasan tentang wakaf.

Saya diminta untuk menjelaskan lebih lanjut. Presiden bahkan mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat, termasuk rencana pembangunan gedung pusat sebagai pusat pengelolaan dan edukasi umat,” jelas Kamaruddin.

Ia berharap gerakan nasional wakaf ini dapat segera dideklarasikan oleh Presiden di Istana. “Ini bukan sekadar wacana. Ini adalah langkah konkret untuk membangun sistem ekonomi umat yang inklusif dan berkeadilan.”

Dengan penguatan literasi wakaf, keterlibatan masyarakat luas, dan pengelolaan profesional, Kementerian Agama optimistis wakaf produktif dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat Asta Protas dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan umat.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Resmikan Ruang Kelas Baru Madrasah dan Gedung KUA di Papua Barat, Perkuat Layanan Pendidikan dan Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–MANOKWARI – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan sejumlah fasilitas pendidikan dan layanan keagamaan di Provinsi Papua Barat, Minggu (28/6/2026). Fasilitas yang diresmikan meliputi Ruang Kelas Baru (RKB) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Manokwari dan MIN Teluk Bintuni, serta Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji pada Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Seget, Kabupaten Sorong, dan KUA Distrik Arguni Bawah, Kabupaten Kaimana.

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah sekaligus memperluas akses layanan keagamaan yang lebih baik bagi masyarakat di Tanah Papua.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan dan layanan keagamaan bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, melainkan investasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia.

BACA JUGA  Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

“Yang ingin kita hadirkan bukan sekadar bangunan fisik, tetapi ruang yang mampu memperkuat kualitas pendidikan, mendekatkan pelayanan keagamaan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.

Menag menjelaskan, madrasah memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, serta fondasi nilai-nilai keagamaan yang kuat. Karena itu, penyediaan ruang belajar yang representatif menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Selain sektor pendidikan, pengembangan fasilitas di Kantor Urusan Agama diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, bimbingan keluarga, layanan manasik haji, hingga pembinaan keagamaan secara lebih optimal.

Ia juga mengingatkan agar seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara maksimal sehingga benar-benar menjadi pusat pelayanan yang hidup dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  Kementan Ungkap 212 Merek Beras Oplosan, Segera Diproses Hukum

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan dan keagamaan yang semakin merata, termasuk di wilayah Papua Barat.

Menurut Barnabas, kehadiran ruang kelas baru dan gedung KUA akan memperkuat kualitas pembelajaran di madrasah sekaligus meningkatkan mutu pelayanan keagamaan yang profesional, inklusif, dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan ini menjadi wujud perhatian pemerintah agar masyarakat di daerah memperoleh akses yang semakin baik terhadap layanan pendidikan dan keagamaan,” ujarnya.

Pengembangan sarana pendidikan dan layanan keagamaan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, berkualitas, dan merata hingga ke wilayah terluar Indonesia, termasuk di Tanah Papua.

BACA JUGA  Pantau Penyelenggaraan CAT, Badan Penyelenggara Haji Utus Tim Khusus ke Makassar
Continue Reading

Trending