Connect with us

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Playground Upperhills Makassar, Kasus Sempat Viral di Media Sosial

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Polsek Mariso Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang sempat viral di media sosial usai terjadi di Playground Upperhills, Kota Makassar.

Pelaku berinisial RA (24 tahun) ditangkap pada Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan tim opsnal Polsek Mariso yang dipimpin langsung oleh Kanit Panit 2 Opsnal, Aiptu Faisal Ramli, S.H.

Kasus ini berawal ketika korban, Leliyana, seorang ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan handphone merek Oppo A5 Pro miliknya yang disimpan di lemari playground pada Jumat (22/8). Setelah mengetahui barang berharganya raib, korban melapor ke Polsek Mariso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan juga memantau media sosial untuk melacak identitas pelaku.

BACA JUGA  Polda Sulsel Ungkap Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Hingga 55 Miliar

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku serta menemukan alamatnya di Jalan Manunggal, Makassar.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil handphone korban dengan cara menutupinya menggunakan tas dan kantong belanja milik korban,” jelas Aiptu Faisal Ramli.

Kini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Mariso menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar selalu berhati-hati menjaga barang berharga, terutama di tempat umum.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

BACA JUGA  Polda Bongkar Penyalahgunaan Sabu di Kosan Makassar, Libatkan Oknum Wartawan

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

BACA JUGA  Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

BACA JUGA  Tiga Orang Pembawa Senjata Tajam Diamankan Polisi di Pelabuhan Makassar

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending