Connect with us

Luwu Timur

Bupati dan Wabup Lutim Beri Penghormatan Terakhir untuk Pdt. Ark Rarung

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam suasana duka yang menyelimuti, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, menghadiri dan memberikan penghormatan terakhir atas berpulangnya almarhum Pendeta Ark Rarung (64), (Gembala Jemaat GBI Anugrah Lopi).

Kehadiran dua pemimpin daerah ini menjadi wujud kepedulian dan rasa kehilangan atas sosok almarhum yang dikenal bersahaja serta merupakan tokoh agama dan masyarakat di Desa Panca Karsa, Kecamatan Mangkutana, Senin (13/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan rasa duka mendalam dan kedekatannya dengan almarhum.

“Om Ark ini seperti orang tua saya sendiri. Kami banyak melalui suka dan duka bersama, sehingga kepergian beliau menjadi kehilangan besar bagi saya pribadi,” tutur Bupati.

BACA JUGA  Sinergi Forkopimda Lutim Ditingkatkan lewat Groundbreaking dan Penandatanganan MoU

Ia juga menyampaikan kekagumannya terhadap semangat dan ketulusan almarhum semasa hidup.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, keluarga, dan seluruh masyarakat, Bupati Irwan menyampaikan permohonan maaf apabila semasa hidup almarhum pernah berbuat khilaf atau melakukan kesalahan.

“Manusia tidak lepas dari kekhilafan. Melalui kesempatan ini, saya memohonkan maaf beliau kepada kita semua. Saya yakin jauh sebelumnya beliau sudah dimaafkan oleh bapak dan ibu sekalian,” ucap bupati.

“Tidak ada yang bisa kita lakukan selain mendoakan dan bersabar. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Bupati bersama Wabup Lutim juga menyerahkan sumbangan dana duka kepada keluarga almarhum.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau Proyek Drainase Pasar Malili, Instruksikan Perbaikan Demi Estetika dan Kelancaran Akses

Turut hadir mendampingi, Plt. kepala DLH Lutim, Muh Yusri, Plt. Kepala Dinsos P3A Luwu Timur, Joni Patabi, Plt. Kepala DPMPTSP, Abdul Wahid Sangka, dan Kabag Prokopim Setdakab Lutim, Agus Thobrani. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Aksi Jemput Bola Wabup Lutim Tuai Pujian Warga Lansia di Bantilang

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Nilai Pemekaran Luwu Timur Langka Strategis

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  PDPM Lutim Resmi Dikukuhkan, Bupati Harap Bisa Bersinergi dengan Pemda

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending