Luwu Timur
Bupati dan Wabup Lutim Beri Penghormatan Terakhir untuk Pdt. Ark Rarung
Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam suasana duka yang menyelimuti, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, menghadiri dan memberikan penghormatan terakhir atas berpulangnya almarhum Pendeta Ark Rarung (64), (Gembala Jemaat GBI Anugrah Lopi).
Kehadiran dua pemimpin daerah ini menjadi wujud kepedulian dan rasa kehilangan atas sosok almarhum yang dikenal bersahaja serta merupakan tokoh agama dan masyarakat di Desa Panca Karsa, Kecamatan Mangkutana, Senin (13/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan rasa duka mendalam dan kedekatannya dengan almarhum.
“Om Ark ini seperti orang tua saya sendiri. Kami banyak melalui suka dan duka bersama, sehingga kepergian beliau menjadi kehilangan besar bagi saya pribadi,” tutur Bupati.
Ia juga menyampaikan kekagumannya terhadap semangat dan ketulusan almarhum semasa hidup.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, keluarga, dan seluruh masyarakat, Bupati Irwan menyampaikan permohonan maaf apabila semasa hidup almarhum pernah berbuat khilaf atau melakukan kesalahan.
“Manusia tidak lepas dari kekhilafan. Melalui kesempatan ini, saya memohonkan maaf beliau kepada kita semua. Saya yakin jauh sebelumnya beliau sudah dimaafkan oleh bapak dan ibu sekalian,” ucap bupati.
“Tidak ada yang bisa kita lakukan selain mendoakan dan bersabar. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Bupati bersama Wabup Lutim juga menyerahkan sumbangan dana duka kepada keluarga almarhum.
Turut hadir mendampingi, Plt. kepala DLH Lutim, Muh Yusri, Plt. Kepala Dinsos P3A Luwu Timur, Joni Patabi, Plt. Kepala DPMPTSP, Abdul Wahid Sangka, dan Kabag Prokopim Setdakab Lutim, Agus Thobrani. (*)
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login