Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Sambut Baik Undangan Wisuda Stikes Batara Guru Soroaka

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menerima audiensi jajaran Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Batara Guru Soroaka Wotu di Ruang Bupati, Selasa (14/10/2025).

Audiensi ini bertujuan untuk mengundang Bupati agar hadir sekaligus memberikan sambutan pada acara Wisuda Sarjana Keperawatan dan Ahli Madya Kebidanan Stikes yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Gedung Serbaguna Soroako.

Dalam sapaannya, Bupati Irwan menyambut baik audiensi tersebut dan memberikan sejumlah masukan terkait penyelenggaraan wisuda Stikes.

“Saya sangat senang atas undangan yang diberikan. Wisuda ini merupakan momen penting bagi para lulusan, sehingga perlu dipersiapkan dengan baik,” ungkap Irwan.

Ia juga menambahkan agar acara wisuda dapat dirangkaikan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Stikes Batara Guru Soroaka.

BACA JUGA  Plt. Kasatpol PP Lutim Resmi Tutup Diksar Satpol PP di Tomoni

“Harusnya dari kemarin-kemarin kita sudah MoU untuk mendorong penguatan kampus yang ada di Luwu Timur, agar kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi bisa lebih maksimal,” jelas Bupati.

Sementara itu, Ketua Stikes Batara Guru Soroaka, Silvah, menyampaikan harapannya agar Bupati berkenan hadir dalam acara tersebut.

“Saya sangat berharap bapak Bupati dapat memberikan sambutan dalam Wisuda Stikes nantinya, karena kehadiran bapak Bupati akan menjadi motivasi bagi para lulusan,” harapnya.

Audiensi ini berlangsung dalam suasana hangat, pihak Stikes mengapresiasi sambutan baik dari Bupati serta siap menindaklanjuti arahan yang diberikan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Masjid Nurul Hidayah Puncak Indah Mulai Dibangun Baru, Bupati Luwu Timur Lakukan Peletakan Batu Pertama

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Warga Lansia di Nuha Penuh Haru Terima Kartu Lutim Lansia: Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah terhadap Orang Tua di Ujung Usia

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Buka Aksi Bersih-Bersih Danau Matano: Wujud Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Lingkungan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending