Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Siapkan Perluasan Program Kartu Lansia, 2026 Jadi Tahun Ekspansi Bantuan Sosial

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan program Kartu Lansia pada tahun 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil setelah pelaksanaan tahap uji coba di tahun 2025 selesai dievaluasi.

Langkah awal penyerahan kartu dilakukan secara simbolis pada Kamis (30/10/2025) di dua lokasi berbeda, yakni halaman Kantor Bupati Luwu Timur dan Kantor Desa Manurung, Kecamatan Malili. Sebanyak 341 lansia menerima bantuan perdana dari pemerintah daerah.

Dari jumlah tersebut, 251 penerima berasal dari 10 desa dan 1 kelurahan yang hadir di halaman kantor bupati, sementara 90 penerima lainnya berasal dari Desa Manurung dan wilayah sekitarnya.

Tahun 2025 menjadi masa uji coba program ini, dengan total 3.000 lansia penerima manfaat yang tersebar di seluruh kecamatan di Luwu Timur. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sosial senilai Rp1 juta per bulan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok lansia yang tergolong rentan secara ekonomi.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Pastikan Perizinan Tambang Berjalan Sesuai Ketentuan

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan fase penting untuk melakukan pemantauan dan penyempurnaan program sebelum diterapkan dalam skala penuh.

“Bulan Desember nanti, tim akan turun ke lapangan, berkoordinasi dengan kepala desa dan camat untuk memastikan bahwa masih ada lansia lain yang berhak mendapatkan bantuan ini,” jelas Bupati Irwan.

“Mulai Januari 2026 nanti, jumlah penerimanya akan bertambah—lebih dari 3.000 orang,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap, perluasan program Kartu Lansia pada tahun 2026 dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan memastikan para lansia di seluruh wilayah Luwu Timur dapat menikmati masa tua yang lebih layak dan sejahtera.

BACA JUGA  Sinergi Forkopimda Lutim Ditingkatkan lewat Groundbreaking dan Penandatanganan MoU
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending