Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Dukung Penuh Rencana Pembangunan Rutan Baru, Siapkan Lahan 4 Hektar untuk Pemasyarakatan yang Lebih Humanis

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima kunjungan audiensi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, di ruang kerjanya pada Senin (10/11/2025). Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini membahas agenda penting terkait rencana pembangunan Rumah Tahanan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Bahri menyampaikan kondisi Rutan Kelas IIB Masamba yang saat ini menampung warga binaan dari dua kabupaten sekaligus, yakni Luwu Utara dan Luwu Timur. Kondisi ini membuat beban pelayanan dan pembinaan semakin meningkat, ditambah jarak tempuh yang cukup jauh bagi keluarga warga binaan asal Lutim ketika ingin melakukan kunjungan.

“Tujuan pembangunan Rutan di Luwu Timur adalah agar keluarga warga binaan asal Lutim tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Masamba untuk membesuk. Ini juga akan memudahkan koordinasi dan pembinaan bagi mereka,” jelas Syamsul Bahri.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Bupati Irwan Beri Dukungan Penuh

Menanggapi pemaparan tersebut, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap rencana strategis ini. Menurutnya, keberadaan Rutan di Luwu Timur bukan hanya soal efisiensi administrasi, tetapi juga aspek kemanusiaan, terutama bagi keluarga warga binaan.

Syamsul Bahri mengungkapkan apresiasinya atas respon cepat dan positif Bupati Irwan.

“Respon dari Bapak Bupati luar biasa. Beliau sangat mendukung program ini. Bahkan beliau langsung menyiapkan lahan seluas 4 hektar untuk pembangunan Rutan di Luwu Timur,” ujarnya.

Dukungan tersebut menjadi titik awal yang sangat penting untuk percepatan pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru yang lebih representatif dan dekat dengan masyarakat.

Langkah Selanjutnya: Pelaporan ke Kanwil Kemenkumham Sulsel

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal

Syamsul Bahri menambahkan bahwa hasil audiensi bersama Bupati Irwan akan segera dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Laporan ini diperlukan agar pimpinan di tingkat provinsi dapat memberikan arahan serta tindak lanjut terkait proses perencanaan pembangunan.

Dengan adanya lahan yang telah disiapkan dan dukungan penuh pemerintah daerah, proses perencanaan pembangunan diprediksi dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

Manfaat Besar bagi Luwu Timur

Pembangunan Rutan di Kabupaten Luwu Timur menjadi harapan baru bagi peningkatan pelayanan pemasyarakatan. Dengan fasilitas yang lebih dekat, keluarga warga binaan akan lebih mudah melakukan kunjungan, sementara petugas juga dapat melaksanakan pembinaan dan pengawasan dengan lebih efektif.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Rapiuddin Tekankan Loyalitas dan Bijak di Media Sosial

Selain itu, keberadaan Rutan ini akan mendukung pemerataan fasilitas pemerintahan dan memperkuat struktur pelayanan publik di wilayah Bumi Batara Guru.

Rencana besar ini diharapkan menjadi langkah monumental dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, dekat dengan masyarakat, serta mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan dan keluarganya. Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemkab Luwu Timur dan pihak pemasyarakatan, pembangunan Rutan baru ini menjadi semakin dekat untuk diwujudkan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Sidak di Dinas Sosial, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Disiplin Pegawai

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Di Hadapan Pimpinan YADIM Malaysia, Bupati Irwan Paparkan Potensi dan Keragaman Agama di Lutim

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Rapiuddin Tekankan Loyalitas dan Bijak di Media Sosial

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending