Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tunjukkan Komitmen Tinggi: Tandatangani Dokumen Pemerintahan di Mana Pun Demi Kelancaran Pelayanan Publik

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Di tengah padatnya aktivitas dan rutinitas sebagai kepala daerah, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memastikan kelancaran administrasi pemerintahan. Langkah sederhana namun konsisten ini menjadi sorotan karena dilakukan kapan pun dan di mana pun beliau berada.

Hal tersebut terlihat pada Kamis (6/11/2025), usai melaksanakan salat Dzuhur berjamaah di Masjid Amirul Mu’minin, Malili. Tanpa menunda waktu, Bupati Irwan langsung memeriksa dan menandatangani sejumlah dokumen penting, termasuk memberikan disposisi terhadap nota dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di tengah suasana masjid yang tenang, Bupati terlihat fokus menyelesaikan berkas-berkas administrasi pemerintahan yang memerlukan tindak lanjut cepat.

BACA JUGA  Gagal Move On, Anggota DPRD Lutim Sarkawi Hamid Kembali Kritik Kebijakan Bupati Irwan Bachri Syam

Bupati: “Tidak Boleh Menunda Pekerjaan, Apalagi Pelayanan Publik”

Bupati Irwan menegaskan bahwa percepatan administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga efektivitas birokrasi pemerintah daerah.

“Kita tidak boleh menunda pekerjaan, apalagi jika menyangkut pelayanan dan proses administrasi pemerintahan. Di mana pun kita berada, pekerjaan harus tetap berjalan,” ujar Irwan.

Ia menilai bahwa ketepatan waktu dalam memberikan paraf, tanda tangan, atau disposisi menjadi faktor utama dalam memastikan setiap proses di OPD berjalan sesuai alur.

Cegah Tertundanya Keputusan dan Pelayanan

Menurut Bupati Irwan, keterlambatan dalam menindaklanjuti surat atau nota dinas dapat berdampak domino terhadap lambatnya pengambilan keputusan di tingkat organisasi perangkat daerah.

“Kalau surat atau nota dinas tertunda, otomatis keputusan juga ikut tertunda. Maka kita harus gerak cepat supaya pelayanan ke masyarakat tetap lancar,” tegasnya.

BACA JUGA  BPBD Luwu Timur Tingkatkan Kapasitas TRC Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

Dengan memberi perhatian penuh pada proses administrasi, Bupati memastikan bahwa tidak ada pelayanan yang terhambat hanya karena berkas menumpuk di meja atau membutuhkan tanda tangan untuk diproses lebih lanjut.

Komitmen yang Menggerakkan Birokrasi

Langkah yang dilakukan Bupati Irwan ini menjadi contoh nyata bagaimana komitmen seorang kepala daerah dapat memperlancar roda pemerintahan. Keteladanan ini juga memberi motivasi kepada jajaran OPD untuk bekerja lebih sigap, disiplin, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan administrasi maupun pelayanan publik.

Beberapa pegawai yang menyaksikan langsung momen tersebut mengaku bahwa kebiasaan Bupati yang sigap menuntaskan dokumen administratif sangat berpengaruh pada ritme kerja di kantor.

Dengan terus menjaga kedisiplinan dalam berbagai situasi, Bupati Irwan menunjukkan bahwa pelayanan publik yang cepat dan efektif bukan hanya soal sistem, tetapi juga komitmen dan keteladanan dari pemimpin daerah.

BACA JUGA  Pimpin Apel HSN, Sekda Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Konsistensi ini diharapkan dapat terus memperkuat kualitas birokrasi di Kabupaten Luwu Timur serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa hambatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Inflasi Turun dan ETPD Melesat, Pemkab Lutim Dapat Apresiasi di Forum TPID–TP2DD Sulsel

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Launching Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Sasar 12.800 Peserta

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Luwu Timur Bergerak! Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus dan Pengawas KDMP

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending