Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI Berregu, Meriahkan HUT ke-54 KORPRI

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI Beregu yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (28/11/2025).

Gelaran ini menjadi salah satu agenda besar dalam rangkaian perayaan HUT KORPRI yang bertujuan memperkuat identitas, kedisiplinan, dan nilai pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 41 regu peserta dari berbagai instansi se-Kabupaten Luwu Timur turut ambil bagian dalam lomba tersebut. Setiap regu terdiri dari lima orang yang tampil kompak menyuarakan Panca Prasetya KORPRI dengan penuh penghayatan. Suasana lomba berlangsung khidmat, namun tetap dipenuhi semangat persaingan sehat antarinstansi.

Wabup Apresiasi Semangat ASN

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, hadir langsung menyaksikan jalannya perlombaan. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta yang menunjukkan antusiasme dan kesiapan luar biasa.

BACA JUGA  Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

“Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap ASN di Luwu Timur semakin menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat. Panca Prasetya bukan hanya sekadar diucapkan, tetapi harus diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari, baik dalam disiplin kerja, etika pelayanan, maupun pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kompetisi ini bukan sekadar seremoni, melainkan wadah pembinaan karakter untuk memperkuat integritas ASN dalam menjalankan tugas.

Ketua KORPRI: Momentum Penguatan Nilai-Nilai Dasar

Lomba ini turut disaksikan oleh Ketua KORPRI Kabupaten Luwu Timur, Drs. H. Bahri Suli, yang memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum penting bagi ASN untuk kembali meneguhkan nilai-nilai dasar KORPRI.

“Lomba ini bukan hanya untuk memeriahkan HUT KORPRI, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali nilai-nilai dasar KORPRI melalui penghayatan Panca Prasetya. Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, dan profesionalitas ASN Luwu Timur,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ribuan Mahasiswa Tersenyum: Kartu Lutim Pintar Hadirkan Harapan Baru di Dunia Pendidikan

Penilaian Ketat dari Dewan Juri

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Indra Fawzy; Kadis Kominfo-SP, Andi Tabacina Ahmad; serta dewan juri yang terdiri dari Serma Yoseph dan Irsan Sadir.

Para juri menilai performa peserta berdasarkan lima aspek utama:

Ketepatan pengucapan/hafalan,

Sikap dan penampilan,

Artikulasi dan kejelasan pengucapan,

Intonasi, serta

Kelengkapan atribut peserta.

Setiap regu tampil maksimal dengan kekompakan yang terlihat dari gerak seragam, ketegasan suara, hingga penghayatan terhadap nilai-nilai Panca Prasetya. Penampilan peserta yang beragam dari berbagai instansi membuat suasana lomba semakin hidup, penuh semangat kebersamaan, namun tetap dalam nuansa disiplin khas ASN.

Daftar Pemenang Lomba Panca Prasetya KORPRI 2025

Usai proses penilaian, dewan juri menetapkan para pemenang lomba sebagai berikut:

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Hadiri Kelas Healing “Jiwa yang Lelah”, Ajak Ibu-Ibu Pulihkan Diri Lewat Pendekatan Spiritual

Juara I : Satpol PP

Juara II : Sekretariat Daerah

Juara III : Dinas Damkar dan Penyelamatan

Juara Harapan I : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Juara Harapan II : BKPSDM

Juara Harapan III : Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

Para pemenang menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penampilan terbaik yang berhasil mereka sajikan.

Penguatan Karakter ASN Luwu Timur

Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI Beregu ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wahana pembinaan dan refleksi bagi ASN se-Luwu Timur untuk menguatkan kembali nilai-nilai integritas, loyalitas, dan pengabdian. Kegiatan ini menutup rangkaian perayaan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kabupaten Luwu Timur dengan penuh makna.

Dengan semakin solid dan profesionalnya ASN, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan publik di Luwu Timur semakin meningkat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan prima.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Ribuan Mahasiswa Tersenyum: Kartu Lutim Pintar Hadirkan Harapan Baru di Dunia Pendidikan

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri Kongres XII HAM Lutim Batara Guru, Dorong Mahasiswa Ambil Peran dalam Investasi Daerah

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Dua Wakil Luwu Timur Raih Prestasi di Ajang GTK Transformatif 2025 Sulsel, Salah Satunya Lolos ke Tingkat Nasional

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending