Connect with us

Luwu Timur

Kalaena Bersatu Cup III 2025 Resmi Ditutup, 375 United Keluar sebagai Juara

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Open Turnamen Sepakbola “Kalaena Bersatu Cup III Tahun 2025” yang digelar sejak 15 November 2025 di Lapangan Jati Lomba, Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, akhirnya resmi mencapai puncaknya. Turnamen yang diikuti 24 tim se-Kabupaten Luwu Timur tersebut ditutup secara resmi oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Parmudora), Muhammad Safaat DP., Selasa (9/12/2025).

Sebelum penutupan, Plt. Kadis Parmudora bersama Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge, Ketua PSSI Lutim Asri Rachman, Ketua KONI Lutim Herawan, serta Ketua Karang Taruna Lutim Fachrizal Kahar, terlebih dahulu menyaksikan laga final yang mempertemukan 375 United melawan MCB FC.

Pertandingan puncak berlangsung sengit dan penuh ketegangan. Kedua tim saling jual beli serangan dengan aksi-aksi menarik sepanjang laga. Hingga peluit akhir dibunyikan, 375 United berhasil keluar sebagai Juara Pertama setelah menang tipis 3–2 atas MCB FC.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

Dalam arahannya saat penutupan, Muhammad Safaat DP. menegaskan bahwa olahraga, khususnya sepak bola, bukan semata tentang mencetak gol atau meraih piala.

“Olahraga adalah media pemersatu bangsa, wadah pembinaan generasi muda, dan cermin karakter suatu daerah. Melalui turnamen ini, kita telah mengukir semangat kebersamaan, melatih kedisiplinan, serta menanamkan nilai-nilai fair play,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas dedikasi dan kerja keras selama turnamen berlangsung.

“Kepada panitia, terima kasih atas kerja cerdas dan kerja kerasnya. Dari pembukaan hingga penutupan, turnamen ini dikelola dengan sangat baik,” kata Safaat.

Tak lupa, ia memberikan penghargaan kepada seluruh klub, pemain, pelatih, dan ofisial yang telah berpartisipasi.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Resmi Launching Lomba Kebersihan Antar Desa, Kecamatan, dan OPD 2025

“Terlepas dari juara atau tidak, kalian semua adalah pemenang. Kalian telah menunjukkan sportivitas, kerja sama tim, dan keterampilan individu yang luar biasa,” tambahnya.

Apresiasi juga disampaikan kepada para wasit dan ofisial pertandingan atas profesionalisme dalam menjaga jalannya kompetisi tetap menjunjung tinggi prinsip fair play. Kepada para sponsor dan mitra, Safaat menyampaikan terima kasih atas dukungan material dan moral yang dinilai sangat berarti bagi suksesnya turnamen.

“Kerja sama ini adalah bukti sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan komunitas,” ujarnya.

Ia berharap semangat positif yang terbangun selama kompetisi dapat terus berlanjut, khususnya dalam pembinaan atlet muda sepak bola di Luwu Timur.

BACA JUGA  Bupati Irwan Dorong Siswa SMK Siap Kerja, Ungkap Rencana Bangun Universitas dan BLK di Lutim

“Mari kita rawat bibit-bibit atlet muda yang telah tampil. Kepada PSSI Luwu Timur dan KONI, mari kita sinergikan program pembinaan yang lebih berjenjang dan berkelanjutan,” pungkas Safaat.

Berikut daftar penghargaan Open Turnamen Sepakbola Kalaena Bersatu Cup III Tahun 2025:

Juara I: 375 United

Juara II: MCB FC

Juara III: Balibola FC

Juara IV: Gasmar FC

Top Skor: Ipul (6 gol) – 375 United

Pemain Terbaik: Yohan – MCB FC

Turnamen ini diharapkan menjadi agenda rutin tahunan yang tidak hanya melahirkan atlet berprestasi, tetapi juga mempererat persaudaraan dan semangat kebersamaan masyarakat Luwu Timur melalui olahraga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  PKK Lutim Siap Wujudkan Koperasi Sebagai Wadah Ekonomi Keluarga di Setiap Tingkatan

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Jalan Sehat Bersama Delegasi USIM dan UMI di Sorowako, Canda Tawa Warnai Kebersamaan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan : Keluarga Adalah Pondasi Utama Membangun Lutim yang Maju dan Sejahtera

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending