Connect with us

Akhirnya di temukan, Bocah Hanyut di temukan 5 km dari titik lokasi kejadian

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Setelah dilakukan upaya pencarian selama kurang lebih 1 x 24 jam, akhirnya bocah malang yang hanyut dibawa arus air sungai ditemukan kurang lebih 5 km dari titik lokasi kejadian.

Mayat anak lelaki Ashar (9) itu, ditemukan oleh Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC-BPBD)Sidrap bersama Tim Basarnas Pare pare dan Tim SAR Brimob yang dibantu anggota Koramil 1420 Tanru Tedong Polsek Dua Pitue dan masyarakat setempat.

Kapolsek Dua Pitue, IPTU Bachri menjelaskan, mayat bocah lelaki itu ditemukan sekira pukul 16.20 wita di
sepanjang aliran sungai Kampale,
Kecamatan Dua Pitue,Sidrap.

“Upaya pencarian yang dilakukan
secara maksimal akhirnya berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia,”jelas Kapolsek IPTU Bachri.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pansus DPRD Makassar Bahas Penataan Arsip Daerah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan di ruang Banggar DPRD Makassar, Selasa (17/6/2025).

Wakil Ketua Pansus Ranperda Kearsipan, Rachmat Taqwa Qurais, menyampaikan pentingnya kehadiran depo arsip yang layak dan representatif di Kota Makassar.

Selama ini, kata politisi PPP tersebut, pengelolaan arsip di Makassar belum tertata dengan baik karena sering berpindah-pindah lokasi tanpa tempat penyimpanan khusus seperti di daerah lain.

“Makassar butuh depo arsip permanen seperti di Yogyakarta atau Surabaya yang sudah modern dalam pengelolaan arsipnya. Di sini arsip masih berpindah-pindah, bahkan kadang tidak jelas ditempatkan di mana. Kita dorong agar Ranperda ini segera dibahas tuntas, disahkan, dan dilaksanakan,” tegasnya.

Ia mengingatkan pentingnya komitmen semua pihak agar aturan ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen di lemari, tapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.

“Jangan sampai ini hanya jadi lembaran aturan yang disimpan begitu saja tanpa realisasi. Kita semua harus kawal bersama,” tambah Rahmat.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkaraen dari Fraksi Mulia, meminta pihak terkait untuk menginventarisasi aset milik Pemerintah Kota Makassar yang bisa difungsikan sebagai kantor dinas kearsipan.

“Kami ingin tahu estimasi anggaran jika harus membangun kantor baru. Atau mungkin ada aset pemerintah kota yang tidak terpakai dan bisa dialihfungsikan menjadi kantor arsip yang layak.

Ini mirip kasus 16 kantor lurah yang belum permanen kemarin, Alhamdulillah sekarang sudah dianggarkan untuk 2025,” ungkap Tri.

Ia juga mengusulkan agar kantor kearsipan nantinya bisa dirancang menjadi tempat edukasi dan wisata sejarah seperti di Yogyakarta.

“Di Jogja, kantor arsipnya sudah menjadi destinasi edukasi, ada tiket masuk untuk sekolah dan pengunjung umum. Kita harap Makassar juga punya seperti itu agar fungsi arsip tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dokumen, tapi juga pusat informasi sejarah kota,” ujarnya.

Tri berharap usulan ini bisa masuk dalam prioritas anggaran pokok 2026, meski di perubahan anggaran tahun berjalan kemungkinan sulit karena nilai investasinya cukup besar.

“Kita bisa mulai dari perencanaan, eksekusinya di anggaran pokok 2026,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel