Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Setahun Kepemimpinan Syaharuddin–Nurkanaah, Wajah Baru Pembangunan Sidrap Mulai Terasa

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Setahun masa kepemimpinan Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah, menghadirkan wajah baru pembangunan yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berbagai capaian strategis tidak hanya berhenti pada angka statistik, tetapi menjelma menjadi realitas nyata di tengah kehidupan warga. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Syaharuddin di hadapan awak jurnalis Sidrap saat memaparkan hasil kerja pemerintahannya selama satu tahun terakhir.

Menurutnya, masyarakat kini tidak sekadar mendengar angka, melainkan turut merasakan dampak perubahan tersebut dalam keseharian mereka.

Dalam kurun waktu satu tahun, Pemerintah Kabupaten Sidrap mencatatkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,49 poin. Pertumbuhan ekonomi mencapai 7,71 persen—tertinggi di Sulawesi Selatan—sementara angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 4,91 persen.

Capaian tersebut diperkuat oleh sektor unggulan daerah, khususnya pertanian dan peternakan. Produksi pertanian melalui program IP300, seperti padi dan jagung, mengalami peningkatan signifikan. Di sektor peternakan, target lumbung telur 10 juta butir juga semakin mendekati realisasi, seiring penerapan etos kerja “SAROMASE”.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Hadiri Konkernas II PGRI, Perjuangkan Hak dan Kualitas Guru Nasional

Pertumbuhan ini turut dirasakan langsung oleh masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan peternak. Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa capaian ekonomi Sidrap merupakan hasil kerja nyata masyarakat.

“Ekonomi kita tumbuh dari kerja keras masyarakat—petani, peternak, dan pelaku UMKM. Bukan dari hal-hal negatif seperti yang selama ini disalahpahami,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati juga mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah. Ia menyebut APBD Kabupaten Sidrap belum mampu sepenuhnya membiayai seluruh program prioritas pembangunan.

Sebagai solusi, pemerintah daerah aktif melakukan strategi jemput bola dengan menjalin komunikasi dan lobi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hingga Pemerintah Pusat guna mendapatkan tambahan anggaran.

“Kalau hanya mengandalkan APBD, tidak semua program bisa kita wujudkan. Makanya kami aktif melobi ke provinsi dan pusat agar program-program prioritas ini tetap berjalan dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kembali Tinjau Penataan Pelataran dan Parkir Stadion Ganggawa

Langkah tersebut terbukti mempercepat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Keberhasilan ini juga didukung oleh gaya kepemimpinan yang aktif turun langsung ke lapangan. Sejak dilantik pada Februari tahun lalu, Bupati mengaku menghabiskan sekitar 60 persen waktunya di tengah masyarakat di 11 kecamatan, dan 40 persen lainnya untuk urusan administratif.

Pendekatan ini dinilai membuat kebijakan lebih tepat sasaran karena aspirasi masyarakat didengar langsung. Bahkan, pelayanan administrasi tetap berjalan tanpa batasan tempat, termasuk penandatanganan dokumen.

Sejumlah program prioritas pun telah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, di antaranya:

BPJS gratis

Pendidikan unggulan

Pupuk lancar bagi petani

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Lepas Kafilah MTQ, Targetkan Prestasi Lebih Tinggi di Tingkat Provinsi

Listrik masuk sawah

Pembangunan jalan mulus

UMKM maju dan penciptaan lapangan kerja

Stabilitas harga komoditas pertanian

Penguatan peternakan dan perikanan

Sidrap bersih dan tangguh bencana

Kesejahteraan ASN dan perangkat desa

Pengembangan wirausaha generasi Z dan milenial

Seluruh program tersebut menjadi bagian dari visi besar pembangunan Sidrap dalam satu periode kepemimpinan.

Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa capaian satu tahun ini hanyalah awal. Ia menargetkan pada akhir masa jabatannya, masyarakat Sidrap dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan dan merata.

“Di penghujung masa jabatan nanti, saya ingin melihat masyarakat Sidrap hidup lebih sejahtera, ekonomi meningkat, dan semua merasakan hasil pembangunan,” tutupnya.

Dengan semangat kerja yang mengedepankan keikhlasan, kedekatan dengan rakyat, serta strategi kolaborasi lintas pemerintahan, Sidrap kini melangkah pasti menuju masa depan yang lebih maju dan berdaya saing.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

BACA JUGA  Tabligh Akbar di Sidrap: Memperkuat Cinta untuk Palestina

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Lima Program Unggulan Saat Tarawih di Tanru Tedong

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kembali Tinjau Penataan Pelataran dan Parkir Stadion Ganggawa

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending