Connect with us

NEWS

Visa Haji Jamaah Annur Maarif 100 Persen Selesai, Kemenhaj Sulsel Pastikan Kepastian Berangkat

Published

on

KITASULSEL-SIDRAP — Kepastian keberangkatan jamaah calon haji kini semakin nyata. Seluruh proses administrasi visa haji bagi jamaah Annur Maarif dipastikan telah rampung 100 persen, menandai kesiapan penuh untuk menunaikan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, menegaskan bahwa tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat keberangkatan jamaah.

“Seluruh jamaah calon haji Annur Maarif sudah dipastikan memiliki visa haji. Ini menjadi jaminan kepastian bagi jamaah bahwa mereka siap diberangkatkan sesuai jadwal,” tegasnya di hadapan ratusan jamaah.

Rampungnya visa ini menjadi indikator penting dalam tahapan penyelenggaraan haji, mengingat dokumen tersebut merupakan syarat utama yang menentukan legalitas dan kepastian keberangkatan ke Tanah Suci.

BACA JUGA  RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite

Dengan tuntasnya seluruh proses visa, jamaah kini memasuki tahap akhir persiapan, baik dari sisi manasik, kesiapan fisik, maupun mental. Kondisi ini sekaligus memberikan ketenangan bagi para jamaah yang sebelumnya menanti kepastian administratif.

Ikbal juga menyampaikan bahwa proses penyelenggaraan haji tahun 2026 secara umum berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Secara keseluruhan, tahapan haji berjalan on progres dan tidak ada kendala berarti. Semua sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Annur Maarif menyambut rampungnya proses visa sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian layanan kepada jamaah. Kepastian ini juga menjadi bukti kesiapan sistem dan manajemen dalam mengawal seluruh tahapan keberangkatan.

BACA JUGA  Ratu Nurhilma Thalita: Dari Atlet Taekwondo hingga Juara Harapan Ana Dara Malebbi

Dengan selesainya proses visa, jamaah Annur Maarif kini tinggal menunggu waktu keberangkatan menuju Tanah Suci, dengan harapan seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar, aman, dan penuh kekhusyukan atas izin Allah SWT.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

BACA JUGA  Fasilitas VIP Menanti Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif di Mina, Mabit Nyaman Ala Sultan di Maktab 113

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045!

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

BACA JUGA  Dafa Duta Tour Hadirkan Paket Spesial Umrah Plus Cairo-Mesir, Perjalanan Ibadah Sekaligus Wisata Peradaban

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending