Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

387 JCH Asal Sidrap Dilepas ke Asrama Haji Sudiang, Bupati: Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 387 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sidrap yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 2 Embarkasi Makassar resmi diberangkatkan menuju Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (21/4/2026).

Rombongan tahap pertama ini dilepas langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dari halaman Rumah Jabatan Bupati di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Acara pelepasan turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Bunyamin M. Yapid, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Muhammad Syairin, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta keluarga para jemaah.

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif mengungkapkan rasa syukur atas meningkatnya jumlah jemaah haji asal Sidrap dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA  HUT ke-65 Bank Sulselbar, Bupati Sidrap Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Alhamdulillah, ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan, hampir tiga kali lipat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh jemaah agar menjaga kesehatan, mempererat kebersamaan, serta mematuhi arahan petugas selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

“Jaga kesehatan, niatkan ibadah semata-mata karena Allah SWT, serta ikuti seluruh arahan petugas agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan khusyuk,” tambahnya.

Bupati berharap seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan baik dan kembali ke tanah air dalam kondisi sehat serta meraih predikat haji mabrur.

“Semoga seluruh jemaah diberikan kemudahan, kembali dengan selamat, serta membawa keberkahan bagi daerah,” harapnya.

Sementara itu, Bunyamin M. Yapid turut mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku selama berada di Tanah Suci.

BACA JUGA  Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Sidrap Jaga Stabilitas Harga dan Dukung UMKM

“Jaga akhlak, disiplin, serta tunjukkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. Itulah bagian dari syiar yang sesungguhnya,” tegasnya.

Para jemaah diberangkatkan menggunakan 14 unit bus pariwisata menuju Asrama Haji Sudiang dan dijadwalkan tiba pukul 11.00 Wita. Selanjutnya, mereka akan bertolak ke Tanah Suci pada Rabu (22/4/2026) pukul 07.00 Wita.

Untuk tahap berikutnya, sebanyak 364 JCH Sidrap yang tergabung dalam Kloter 40 dijadwalkan berangkat pada 19 Mei 2026. Selain itu, terdapat pula 105 jemaah haji khusus asal Sidrap yang akan diberangkatkan pada 17 Mei 2026.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Terima Audiensi Panitia Kartini Expo 2026, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA  BPVP Pangkep dan BLK Sidrap Gelar Pelatihan TMT, Cetak SDM Siap Kerja dan Wirausaha

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending