Connect with us

NEWS

Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan pemusnahan barang bukti periode Januari hingga Mei 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/05/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 183,299 gram, obat jenis THD sebanyak 2.404 butir, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 38,21 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut dimusnahkan, seperti pakaian, senjata tajam, handphone, ketapel, sweater atau jaket, set jaring, detonator rakitan, alat hisap bong, kaca pireks, korek api, hingga botol plastik berisi bubuk mesiu.

BACA JUGA  H. Ady Nahkodai SMSI Sidrap, Siap Wujudkan Media Siber yang Berintegritas

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara, terdiri atas 19 perkara Oharda, 5 perkara Kamnegtibum, dan 29 perkara narkotika,” jelas Berthy.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisah Suharjo, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Kapolres Malili, Dandim 1403 Palopo, Kepala Bea dan Cukai Malili, serta jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

BACA JUGA  Program Umrah Bagi Guru Pondok Pesantren As’adiyah Ramai Peminat,Dr H Bunyamin M Yapid,LC MH:Berkah Anregurutta

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum,” ujar Ramadhan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum guna menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara

Menurutnya, pemberantasan narkoba dan tindak kriminal membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, Lima Mobil Damkar Dikerahkan

Published

on

Kitasulsel–ACEHTIMUR — Sebuah sumur minyak tradisional milik warga di Gampong Lhok Lemak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan meledak pada Minggu (5/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Ledakan tersebut memicu kebakaran yang menghanguskan area di sekitar lokasi sumur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, mengatakan sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api.

“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran akibat ledakan sumur minyak tersebut,” ujar Novrizaldi.

Selain melakukan upaya pemadaman, aparat kepolisian juga mengisolasi area sekitar sumur minyak guna mencegah penyebaran api dan mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan hingga saat ini belum terdapat laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA  Program Umrah Bagi Guru Pondok Pesantren As’adiyah Ramai Peminat,Dr H Bunyamin M Yapid,LC MH:Berkah Anregurutta

“Berdasarkan laporan Camat Darul Ihsan, sampai saat ini belum ada informasi korban jiwa dalam kebakaran sumur minyak yang dikelola masyarakat secara tradisional,” kata Iskandar.

Ia menambahkan, kobaran api yang sebelumnya sempat merambat ke lahan milik warga kini mulai berhasil dikendalikan. Saat ini, api hanya terpusat di sekitar lubang sumur minyak yang menjadi titik ledakan.

Menurut Iskandar, personel Polres Aceh Timur telah disiagakan di lokasi untuk mengamankan area kebakaran sekaligus memastikan proses penanganan berjalan dengan aman.

Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran masih terus memantau perkembangan situasi. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

BACA JUGA  PT An Nur Maarif Raih Penghargaan Nasional Sebagai Perusahaan Travel Haji & Umrah Terpercaya 2025
Continue Reading

Trending