Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Groundbreaking Rehabilitasi Irigasi Balombong Toraja Utara Rp24,6 Miliar, Targetkan Irigasi 800 Hektar

Published

on

Kitasulsel–TORAJAUTARA Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan groundbreaking pembangunan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Balombong di Lembang Bori’ Lombongan, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (26/7/2026).

Groundbreaking proyek strategis pertanian tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Bupati Tana Toraja Frederik Victor Palimbong, dan Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi.

Rehabilitasi DI Balombong merupakan bagian dari Paket 4 Multiyears Project (MYP) rehabilitasi daerah irigasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Paket ini mencakup delapan daerah irigasi yang tersebar di Kabupaten Enrekang, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, dengan total anggaran mencapai Rp120 miliar.

Khusus untuk rehabilitasi DI Balombong, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,6 miliar.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Resmi Tutup Karya Kreatif Sulsel 2025: Dukung Wastra sebagai Kekuatan Ekonomi Budaya

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, rehabilitasi ini menjadi prioritas untuk mengembalikan fungsi layanan irigasi yang selama ini tidak optimal.

Saat ini, DI Balombong yang memiliki desain luas layanan 1.040 hektare, hanya mampu mengairi sekitar 16 persen dari total kapasitas.

“Ini desainnya 1.040 hektare, tapi sekarang kapasitasnya cuma 16 persen dan kita akan tingkatkan menjadi 80 persen. Sehingga menjadi 800 hektare bisa teririgasi kembali,” ujar Andi Sudirman di lokasi groundbreaking.

Andi Sudirman menjelaskan, setelah direhabilitasi, DI Balombong akan bertransformasi menjadi irigasi teknis. Sistem ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas pertanian masyarakat Toraja Utara secara signifikan.

“Di sini akan menjadi irigasi teknis dan bisa 2 kali setahun panen dengan kapasitas yang lebih luas,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Jufri Rahman Berikan Ceramah Orientasi bagi 900 PPPK Gelombang II

Dengan sistem irigasi teknis, petani tidak lagi bergantung sepenuhnya pada musim hujan. Pola tanam bisa diatur menjadi dua kali dalam setahun, yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulsel juga memohon dukungan dan kolaborasi dari masyarakat sekitar agar seluruh proses pekerjaan rehabilitasi dapat berjalan lancar, aman, dan selesai tepat waktu.

Ia berharap rehabilitasi DI Balombong dapat memberikan manfaat besar dan berkelanjutan, khususnya bagi para petani di Sesean dan sekitarnya.

“Ini untuk masyarakat, untuk ketahanan pangan kita. Kita ingin pertanian Sulsel semakin maju dan petani kita semakin sejahtera,” tutupnya.

Continue Reading

Trending